Banner

Program Kartu Huma Betang Dimatangkan, Sekolah Gratis di Kalteng Kini Lebih Tepat Sasaran

More articles

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mematangkan pelaksanaan program strategis Kartu Huma Betang, yang menjadi salah satu program unggulan Gubernur H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, dalam rapat koordinasi bersama seluruh kepala sekolah se-Kalimantan Tengah yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (4/2/2026).

Reza Prabowo menjelaskan, dalam program Kartu Huma Betang, Dinas Pendidikan mengampu dua program utama, yakni Sekolah Gratis dan Kuliah Gratis. Kedua program ini menjadi pilar penting dalam memastikan akses pendidikan yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat Kalimantan Tengah.

Menurutnya, program sekolah gratis sejatinya telah berjalan sejak lama, khususnya bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu. Ia mengapresiasi sejumlah sekolah yang telah lebih dulu menggratiskan biaya pendidikan tanpa memungut biaya penyelenggaraan pendidikan (BPP), meskipun masih menghadapi keterbatasan operasional.

“Namun demikian, kegiatan kesiswaan tetap berjalan dan menjadi bagian penting yang patut diapresiasi,” ujarnya.

Reza juga mengakui bahwa dalam perjalanannya, program sekolah gratis mengalami penyesuaian kebijakan. Jika sebelumnya dirancang 100 persen gratis untuk seluruh siswa, kini difokuskan bagi peserta didik dari kalangan tidak mampu dan wilayah pedalaman.

Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip keadilan serta kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan signifikan.

“Dari sebelumnya anggaran Dinas Pendidikan sebesar Rp2,3 triliun, kini menjadi sekitar Rp1,3 triliun. Artinya, kita kekurangan hampir Rp1 triliun. Dengan kondisi ini, mau tidak mau kita harus menyesuaikan skala prioritas,” ungkapnya.

Berdasarkan pendataan terakhir, terdapat sekitar 37 ribu peserta didik tidak mampu yang menjadi sasaran program sekolah gratis, termasuk penerima bantuan seragam. Dari jumlah tersebut, sekitar 17 ribu siswa telah padan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial. Meski demikian, sesuai arahan gubernur, seluruh peserta didik yang telah terdata tetap akan menerima bantuan.

Sebagai hasil evaluasi, Pemprov Kalimantan Tengah akan menerapkan skema baru melalui pembukaan rekening bagi peserta didik di Bank Kalteng. Langkah ini dilakukan agar bantuan dapat diterima langsung oleh siswa secara transparan dan tepat sasaran.

“Tahun 2026 kita alokasikan anggaran sekitar Rp53 miliar untuk program sekolah gratis. Jika dibagi kepada 37 ribu siswa, maka setiap anak akan menerima sekitar Rp1,3 juta hingga Rp1,5 juta,” jelas Reza.

Dari total bantuan tersebut, sebesar Rp500 ribu akan ditransfer langsung ke rekening siswa sebagai uang saku.

Pencairannya dilakukan dalam dua tahap, yakni pada momen hari besar keagamaan dan ulang tahun peserta didik, sehingga memiliki nilai emosional sekaligus membantu kebutuhan mereka.

Sementara itu, sisa bantuan sebesar Rp1 juta dialokasikan khusus untuk pembelian perlengkapan sekolah. Dana ini hanya dapat digunakan di merchant atau toko yang telah bekerja sama dengan Bank Kalteng, guna memastikan penggunaan dana sesuai peruntukannya.

Reza menegaskan, pihaknya tengah merumuskan mekanisme terbaik bersama aparat penegak hukum dan pihak perbankan agar kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, khususnya bagi pihak sekolah.

Ia juga meminta para kepala sekolah mulai memetakan toko atau warung di sekitar sekolah yang menyediakan perlengkapan pendidikan sebagai calon mitra merchant.

“Harapannya, formulasi ini tidak hanya membantu peserta didik, tetapi juga menggerakkan ekonomi di sekitar sekolah. Kita ingin program ini berdampak luas, adil, dan benar-benar dirasakan manfaatnya,” pungkasnya.

Pemberlakuan skema ini nantinya akan diatur melalui petunjuk teknis dan surat edaran Kepala Dinas, serta berlaku untuk sekolah negeri maupun swasta tanpa pengecualian, selama peserta didik masuk dalam kategori tidak mampu dan telah terdata secara resmi.

Zulmi

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest