Palangka Raya, investigasi.news – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis inovasi melalui penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Linae Victoria Aden, saat membuka kegiatan diseminasi kekayaan intelektual yang digelar di Batang Garing Ballroom, Hotel Best Western Palangka Raya, Rabu (4/3/2026).
Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakannya, ditegaskan bahwa arah pembangunan daerah saat ini harus bertumpu pada inovasi dan kreativitas sumber daya manusia, bukan lagi semata-mata pada kekayaan sumber daya alam.
“Pemprov Kalteng mendorong transformasi pembangunan daerah menuju ekonomi berbasis inovasi. Hal ini penting untuk menciptakan nilai tambah dan meningkatkan daya saing daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penguatan Sentra KI di perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam membangun ekosistem inovasi yang terstruktur, terintegrasi, dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
Melalui Sentra KI, perguruan tinggi diharapkan mampu:
Mengidentifikasi potensi kekayaan intelektual
Memberikan pendampingan kepada peneliti dan akademisi
Meningkatkan jumlah permohonan paten dan bentuk KI lainnya
Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual—terutama paten—menjadi instrumen penting untuk memastikan hasil riset memperoleh pengakuan hukum sekaligus memberikan manfaat ekonomi.
“Kekayaan intelektual bukan hanya aspek legal, tetapi juga instrumen penting dalam pembangunan ekonomi dan penguatan daya saing daerah,” tegasnya.
Pemprov Kalteng juga menekankan peran strategis Bapperida sebagai motor penggerak kebijakan inovasi daerah. Bapperida diharapkan mampu memastikan setiap inovasi tidak hanya lahir, tetapi juga terlindungi secara hukum serta dapat dihilirisasi sehingga memiliki nilai ekonomis.
Selain itu, Pemprov Kalteng menyambut baik sinergi antara pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah, Bapperida, dan perguruan tinggi. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama sebagai fondasi penguatan ekosistem inovasi daerah.
“Sinergi ini menjadi kunci dalam membangun sistem inovasi daerah yang kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Ke depan, Pemprov Kalteng berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan inovasi melalui penguatan kebijakan, kolaborasi lintas sektor, serta dukungan berkelanjutan kepada perguruan tinggi sebagai pusat riset dan teknologi.
Dengan langkah tersebut, Pemprov Kalteng optimistis mampu mewujudkan daerah yang maju, inovatif, dan berdaya saing tinggi, sejalan dengan visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Sejahtera, serta kontribusi nyata menuju Indonesia Emas 2045.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI Kementerian Hukum RI, Yasmon; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah, Hajrianor; Kepala Bapperida se-Kalimantan Tengah; serta pimpinan perguruan tinggi se-Kalimantan Tengah.
(Zulmi)







