Palangka Raya, investigasi.news – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga mutu dan keamanan pangan bagi masyarakat. Melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD), Pemprov Kalteng melaksanakan pengambilan sampel beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) milik Perum BULOG Divisi Regional Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan kualitas sekaligus proses verifikasi penerbitan izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri (PSAT-PD).
Tim OKKPD yang terdiri dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan serta Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan inspeksi langsung di Gudang BULOG, Jalan Tjilik Riwut Km 7, Palangka Raya, Rabu (4/3/2026).
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, Rendy Lesmana, menegaskan bahwa Pemprov Kalteng berperan aktif dalam memastikan seluruh komoditas pangan strategis, termasuk beras, memenuhi standar kualitas dan aman dikonsumsi masyarakat.
“Pemprov Kalteng terus melakukan pendampingan dari hulu hingga hilir. Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha sangat penting untuk menjamin mutu serta keamanan pangan yang beredar di masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, beras sebagai komoditas utama harus memiliki jaminan kualitas yang jelas, baik dari sisi produksi, penyimpanan, hingga distribusi. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pangan pemerintah.
Pengawasan ini juga menjadi langkah strategis Pemprov Kalteng dalam mendukung hilirisasi hasil pertanian serta menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di daerah.
Sementara itu, pihak Perum BULOG Divre Kalimantan Tengah menyambut baik langkah pengawasan yang dilakukan oleh Pemprov Kalteng. Perwakilan BULOG, Putra, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga kualitas beras mulai dari pengadaan hingga distribusi.
“Kami mendukung penuh pengawasan ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk memastikan beras yang disalurkan kepada masyarakat memenuhi standar mutu dan keamanan pangan,” ungkapnya.
Proses pengambilan sampel dilakukan oleh tim teknis Pengawas Mutu Hasil Pertanian (PMHP) sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP). Selanjutnya, sampel akan diuji di laboratorium terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), yakni di PT Eurofins Angler Biochemlabs Surabaya.
Melalui langkah ini, Pemprov Kalteng menegaskan perannya dalam menjamin kualitas beras SPHP yang beredar di wilayahnya, sehingga masyarakat dapat memperoleh pangan yang aman, bermutu, dan terjangkau.(Zulmi)







