Iklan

Tepat 5 Tahun Rezim FAM-SAH Berkuasa Di Sula, Kembali Ukir Prestasi Sabet Opini WTP Dari LHP-BPK RI

More articles

Malut, Investigasi.News-, Hari ini Kamis 4 Juni 2026 tepat 5 tahun rezim FAM-SAH berkuasa dalam dua periode kepemimpinan di Kabupaten Kepulauan Sula sejak dilantik pada 4 Juni 2021, dan hari ini juga Pemerintah Daerah (Pemda) yang dinakhodai Hj. Fifian Adeningsi Mus (FAM) dan H. Saleh Marasabessy (SAH) kembali menyabet prestasi Opini Terbaik dalam hal pengelolaan keuangan daerah, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, untuk tahun anggaran 2025.

Opini WTP pada LHP-BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) menjadi kali ketujuh secara berturut-turut disabet Pemda Sula sejak tahun 2019, sedangkan untuk rezim FAM-SAH sendiri ini menjadi yang ke lima kali atau nyaris tanpa cela FAM-SAH langganan meraih WTP LHP-BPK pada setiap tahun pengelolaan keuangan daerah.

Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan predikat atau opini audit tertinggi yang diberikan BPK, yang menyatakan bahwa laporan keuangan suatu entitas telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Meski WTP pada audit BPK bukan merupakan bukti bebas Korupsi, namun Opini WTP murni menilai kepatuhan dan kewajaran sistem pembukuan serta pelaporan. Capaian ini merupakan indikator tertibnya administrasi keuangan negara.

Pemda Sula dibawah komando FAM-SAH secara konsisten mewujudkan tranparansi, maupun akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah selama rezim ini berkuasa dalam kurun waktu 5 tahun secara berturut-turut.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest