Banner iklan

DPRK Pidie Jaya Dukung Penuh Perpanjangan Status Transisi Pascabanjir, Pastikan Bantuan Pusat Tetap Mengalir

More articles

Pidie Jaya, Investigasi.News – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya menyatakan dukungan penuh terhadap rencana perpanjangan status transisi pemulihan pascabanjir. Langkah tersebut dinilai sangat penting agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi di berbagai sektor dapat terus berjalan serta dukungan dari pemerintah pusat tidak terhenti.

Sikap tersebut disampaikan Ketua DPRK Pidie Jaya, A. Kadir Jailani, dalam rapat evaluasi masa transisi darurat dan penetapan status yang digelar di Kantor Bupati Pidie Jaya, Senin (3/8/2026).

Dalam forum tersebut, A. Kadir Jailani yang akrab disapa Pang Gade menegaskan bahwa kondisi di lapangan masih membutuhkan perhatian serius. Menurutnya, sejumlah program pemulihan belum dapat diselesaikan secara optimal sehingga perpanjangan status transisi menjadi kebutuhan mendesak.

Ia berharap perpanjangan masa transisi tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar mampu mempercepat proses pemulihan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang terdampak bencana.

Lebih lanjut, Pang Gade menjelaskan bahwa salah satu alasan utama DPRK mendukung perpanjangan status transisi adalah agar Kabupaten Pidie Jaya tetap memperoleh dukungan dari pemerintah pusat, baik dalam bentuk pembangunan infrastruktur maupun alokasi Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan pascabencana.

“Apabila masa transisi tidak diperpanjang, maka bantuan dari pemerintah pusat, termasuk Dana Siap Pakai (DSP), akan terhenti. Padahal, kita masih sangat membutuhkan dukungan tersebut untuk mempercepat pemulihan, khususnya di sektor pertanian, perikanan, serta bantuan bagi masyarakat yang terdampak banjir. Karena itu, saya mendukung sepenuhnya perpanjangan status transisi ini,” tegas Pang Gade.

Menurutnya, keberlanjutan bantuan pusat menjadi faktor penting dalam mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat yang hingga kini masih merasakan dampak bencana.

Selain itu, DPRK juga berharap perpanjangan status transisi dapat menjadi momentum untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan prioritas yang masih tertunda, terutama normalisasi Krueng Meureudu yang dinilai mengalami pendangkalan cukup parah dan berpotensi memicu banjir kembali apabila tidak segera ditangani.

Dengan adanya dukungan penuh dari DPRK, diharapkan pemerintah daerah dapat segera mengusulkan perpanjangan status transisi kepada pemerintah pusat sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Kabupaten Pidie Jaya dapat berjalan optimal hingga seluruh kebutuhan masyarakat terdampak bencana benar-benar terpenuhi.

(Herry)

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest