Deli Serdang – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di kawasan Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, kembali menuai sorotan tajam. Meski pemberitaan mengenai dugaan aktivitas tersebut telah berulang kali dipublikasikan, hingga kini belum terlihat adanya tindakan penegakan hukum secara terbuka dari aparat. Kondisi itu memicu kekecewaan dan kemarahan masyarakat yang mulai mempertanyakan keseriusan aparat dalam memberantas dugaan mafia BBM subsidi.
Ironisnya, berdasarkan hasil investigasi lanjutan yang dilakukan tim redaksi, aktivitas di lokasi yang diduga menjadi pusat penimbunan dan distribusi solar subsidi justru disebut masih berlangsung seperti biasa. Fakta tersebut semakin memperkuat keresahan warga sekaligus memunculkan dugaan bahwa praktik tersebut seolah berjalan tanpa hambatan.
Sejumlah warga yang ditemui di sekitar lokasi mengaku heran lantaran kendaraan yang diduga mengangkut solar subsidi masih bebas keluar masuk gudang yang berada di kawasan tanah garapan. Gudang tersebut oleh warga dikaitkan dengan pria berinisial DoD dan Lilk.
“Sudah lama beroperasi. Kendaraan keluar masuk terus. Kami heran kenapa seperti tidak tersentuh,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pernyataan warga tersebut menjadi gambaran keresahan yang terus berkembang. Menurut mereka, apabila dugaan aktivitas itu memang melanggar hukum, seharusnya aparat penegak hukum telah mengambil langkah penyelidikan maupun penindakan sejak awal, bukan membiarkan dugaan praktik tersebut terus berlangsung.
Warga lainnya bahkan mengingatkan agar aparat tidak menunggu persoalan semakin membesar sebelum bertindak.
“Jangan sampai aparat baru bergerak setelah ada korban atau kerugian negara semakin besar. Pencegahan jauh lebih penting daripada penyesalan,” ujarnya.
Keresahan masyarakat bukan tanpa alasan. Mereka menilai, apabila dugaan penyalahgunaan BBM subsidi terus dibiarkan, maka dampaknya bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu distribusi solar yang semestinya diperuntukkan bagi nelayan, petani, pelaku UMKM, serta sektor pelayanan publik yang berhak menerima subsidi pemerintah.
Di tengah derasnya sorotan publik, upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian juga belum membuahkan hasil. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., yang dihubungi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas dugaan aktivitas tersebut.
Belum adanya respons dari aparat kepolisian justru memunculkan tanda tanya baru di tengah masyarakat. Warga berharap Polres Pelabuhan Belawan segera memberikan penjelasan sekaligus menunjukkan langkah konkret agar tidak berkembang persepsi negatif mengenai komitmen penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan menegaskan, kesabaran warga memiliki batas apabila tidak ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum.
“Kalau memang ada pelanggaran, tindak tegas. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya. Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa kepastian hukum, jangan salahkan masyarakat apabila nantinya melakukan aksi damai sebagai bentuk protes. Kami hanya ingin hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum bersama instansi terkait untuk segera turun ke lapangan melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan menyeluruh. Apabila ditemukan adanya unsur pidana, mereka meminta seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa tebang pilih.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Pelabuhan Belawan belum memberikan jawaban.
(AN)




