Deli Serdang – Dugaan praktik kotor dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) lansia di Desa Purwodadi, Jalan Sekolah, Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, mulai memantik kemarahan warga. Bantuan yang sebelumnya diterima para lansia sebesar Rp900 ribu mendadak menyusut menjadi Rp600 ribu. Tidak ada penjelasan. Tidak ada musyawarah. Tidak ada transparansi. Yang ada hanya kebingungan dan kekecewaan masyarakat kecil.
Di Dusun 6, sebanyak 20 KK lansia tercatat menerima bantuan tersebut. Namun para penerima mengaku hanya bisa pasrah saat uang yang mereka tunggu-tunggu tiba-tiba berkurang Rp300 ribu begitu saja.
“Biasanya Rp900 ribu, sekarang tinggal Rp600 ribu. Kami cuma disuruh terima saja. Mau bertanya pun seperti tidak dianggap,” ungkap seorang lansia dengan nada kecewa.
Yang membuat persoalan ini semakin menyakitkan, uang yang diduga “hilang” itu bukan dana proyek besar atau anggaran perjalanan dinas, melainkan bantuan untuk orang tua yang hidup serba kekurangan. Bagi lansia, Rp300 ribu bisa berarti obat untuk bertahan hidup, beras untuk makan beberapa minggu, atau biaya kebutuhan harian di tengah ekonomi yang semakin menghimpit.
Warga kini mulai mempertanyakan, apakah pengurangan itu memang kebijakan resmi atau justru ada dugaan permainan yang sengaja ditutup rapat? Sebab hingga saat ini, tidak ada satu pun penjelasan terbuka dari pemerintah desa terkait alasan berkurangnya nominal bantuan tersebut.
Sorotan tajam pun mengarah kepada Kepala Desa Purwodadi, Sugiatno. Banyak warga menilai pemerintah desa gagal menunjukkan keterbukaan dan keberpihakan kepada masyarakat kecil. Saat lansia menunggu kejelasan, pihak desa justru dinilai memilih diam.
Ironisnya, ketika awak media mencoba meminta klarifikasi melalui WhatsApp, pihak terkait tidak memberikan jawaban sama sekali. Bahkan nomor wartawan diduga langsung diblokir usai mempertanyakan persoalan BLT tersebut.
Sikap bungkam itu justru memicu kecurigaan publik. Warga menilai, pejabat publik seharusnya memberikan penjelasan kepada masyarakat, bukan menghindar dari pertanyaan.
“Kalau memang semuanya bersih dan sesuai aturan, kenapa harus takut dikonfirmasi? Kenapa wartawan sampai diblokir? Ini membuat masyarakat makin curiga ada sesuatu yang disembunyikan,” tegas seorang tokoh masyarakat.
Kini masyarakat mendesak Inspektorat, Dinas Sosial, hingga aparat penegak hukum turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap penyaluran BLT lansia di Desa Purwodadi. Warga meminta seluruh data penerima, besaran dana, hingga mekanisme pencairan dibuka secara terang-benderang agar tidak ada lagi dugaan permainan di atas penderitaan rakyat kecil.
Jika benar terjadi pemotongan bantuan tanpa dasar yang jelas, maka persoalan ini bukan lagi sekadar kesalahan administrasi. Ini sudah menyentuh dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pengabaian hak masyarakat lansia yang seharusnya dilindungi.
Jangan sampai bantuan untuk orang tua miskin berubah menjadi “bancakan sunyi” yang lolos karena minim pengawasan. Sebab ketika uang lansia diduga dipangkas dan suara wartawan dibungkam, publik tentu berhak bertanya: ke mana sebenarnya Rp300 ribu itu mengalir?
(AN)



















