Banner iklan

Inspektorat Toba Didesak Periksa Pengelolaan Anggaran Dinas Pertanian Tahun 2023–2025

More articles

TOBA, INVESTIGASI.NEWS – Inspektorat Kabupaten Toba didesak segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap pengelolaan anggaran Dinas Pertanian Kabupaten Toba tahun anggaran 2023–2025. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran, khususnya terkait pengadaan sarana dan prasarana pertanian serta pengelolaan retribusi penggunaan alat berat pertanian oleh kelompok tani.

Desakan ini disampaikan menyusul belum adanya tanggapan resmi dari Dinas Pertanian Kabupaten Toba atas dua surat permintaan klarifikasi yang dilayangkan oleh tim media Investigasi.News.

Surat pertama disampaikan secara langsung oleh tim awak media pada 29 Juli 2026. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban tertulis dari pihak Dinas Pertanian Kabupaten Toba terkait informasi pengelolaan anggaran yang diminta.

Tim Investigasi.News mengaku telah beberapa kali mendatangi kantor Dinas Pertanian Kabupaten Toba untuk mempertanyakan tindak lanjut surat tersebut. Akan tetapi, berdasarkan keterangan staf penerima tamu, kepala dinas yang bersangkutan disebut sedang tidak berada di kantor sehingga tim diminta menunggu.

Tidak mendapatkan kejelasan, tim Investigasi.News kembali melayangkan surat resmi kedua pada 15 Oktober 2026. Surat tersebut juga belum memperoleh tanggapan resmi dari pihak dinas.

Dalam surat tersebut, Investigasi.News turut menyampaikan tembusan kepada Ketua DPRD Kabupaten Toba dan Inspektorat Kabupaten Toba agar persoalan ini mendapat perhatian serta ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

Adapun informasi yang diminta meliputi rincian penggunaan anggaran APBD maupun APBN tahun 2023–2025, khususnya pengadaan sarana dan prasarana pertanian, termasuk laporan pertanggungjawaban penerimaan dan penggunaan retribusi alat berat pertanian yang dimanfaatkan oleh masyarakat dan kelompok tani.

Tim Investigasi.News menilai keterbukaan informasi tersebut penting sebagai bentuk pertanggungjawaban publik atas penggunaan anggaran pemerintah. Terlebih, pengadaan fasilitas pertanian dan pemanfaatan alat berat berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.

Atas belum adanya tanggapan tersebut, tim Investigasi.News berencana melaporkan persoalan ini kepada Ombudsman Republik Indonesia untuk meminta penelaahan lebih lanjut apabila ditemukan indikasi maladministrasi dalam pelayanan publik.

Selain itu, tim juga meminta Inspektorat Kabupaten Toba agar segera menindaklanjuti laporan dan surat yang telah disampaikan dengan melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya. Pemeriksaan diharapkan dapat memastikan apakah pengelolaan anggaran dan retribusi alat berat pertanian telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Investigasi.News juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Menurut tim Investigasi.News, permintaan klarifikasi melalui surat resmi merupakan bagian dari upaya menjalankan fungsi kontrol sosial dan mendorong keterbukaan penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, respons dari instansi terkait sangat diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat berimbang dan berdasarkan fakta.

Hingga berita ini diterbitkan, tim Investigasi.News menyatakan belum menerima jawaban resmi dari Dinas Pertanian Kabupaten Toba maupun keterangan mengenai tindak lanjut dari Inspektorat Kabupaten Toba.

Investigasi.News membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Toba serta Inspektorat Kabupaten Toba guna memberikan penjelasan secara terbuka terkait persoalan tersebut.

Reporter: Octa

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest