Banner iklan

Residivis Pencuri Motor di Pariaman Berhasil Dibekuk, Kendaraan Korban Berhasil Diselamatkan

More articles

PARIAMAN — Kepolisian Resor (Polres) Pariaman melalui Tim Sparta Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) yang diperkuat Unit Reskrim Polsek Kota Pariaman berhasil menangkap seorang residivis berinisial MFS, akrab disapa Daus (39), yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Pariaman.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 3 November 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, di kawasan Pasar Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. Tersangka diamankan tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Riyo Ramadhani, menjelaskan bahwa penindakan ini bermula dari laporan seorang warga yang melaporkan hilangnya sepeda motor miliknya dari garasi rumah di Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Pariaman Tengah. Kendaraan yang dicuri adalah sepeda motor Honda Beat berwarna merah dengan nomor polisi BA 3000 DP.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan pelacakan intensif hingga akhirnya memastikan keberadaan tersangka,” ungkap Iptu Riyo saat dikonfirmasi, Selasa (3/11/2026).

Penangkapan ini merujuk pada Laporan Polisi Nomor LP/B/31/X/2026/SPKT-Polsek Kota Pariaman/Polres Pariaman tertanggal 6 Oktober 2026. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui sepenuhnya perbuatannya.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor yang sama persis dengan yang dilaporkan hilang. Masyarakat mengenal MFS sebagai warga Kecamatan Pariaman Tengah yang diketahui memiliki catatan kriminal sebelumnya dan kerap meresahkan lingkungan sekitarnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polres Pariaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Iptu Riyo juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada menjaga keamanan kendaraan pribadi. “Gunakan kunci pengaman tambahan dan usahakan memarkir kendaraan di tempat yang aman, terutama pada malam hari. Kerja sama yang erat antara masyarakat dan kepolisian sangat berarti dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan kita bersama,” pesannya.

(Andra Sikumbang)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest