Malut, Investigasi.news – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengukuhkan kemenangan pasangan Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabessy (FAM-SAH) dalam Pilkada Kepulauan Sula 2024 telah membawa gelombang euforia di tengah masyarakat. Kemenangan ini bukan hanya sebuah pencapaian politik bagi pasangan terpilih, tetapi juga cerminan dari dinamika demokrasi di wilayah ini. Namun, dibalik gegap gempita perayaan kemenangan, ada berbagai tantangan demokrasi yang perlu mendapat perhatian serius.
A. Euforia dan Harapan Baru
Bagi pendukung FAM-SAH, putusan MK menjadi konfirmasi sah bahwa suara rakyat yang diberikan pada hari pemungutan suara telah diakui secara hukum. Euforia ini tampak dalam berbagai bentuk perayaan, baik di dunia nyata maupun media sosial. Kemenangan ini dianggap sebagai harapan baru bagi pembangunan Kepulauan Sula, dengan ekspektasi bahwa pasangan pemimpin terpilih akan membawa perubahan yang lebih baik.
Dalam konteks politik lokal, euforia kemenangan sering kali menjadi momentum bagi penguatan dukungan dan legitimasi pemerintahan baru. Namun, jika tidak dikelola dengan bijak, perayaan berlebihan bisa saja menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di pihak yang kalah. Dalam demokrasi yang sehat, perbedaan pilihan politik harus dijadikan sebagai modal sosial untuk membangun daerah, bukan sebagai pemicu konflik berkepanjangan.
B. Tantangan Demokrasi Pasca Putusan MK
Meskipun kemenangan telah dikukuhkan oleh MK, demokrasi di Kepulauan Sula masih menghadapi sejumlah tantangan serius, antara lain:
1. Rekonsiliasi Politik.
Pilkada sering kali meninggalkan luka politik di antara pendukung masing-masing pasangan calon. Tantangan terbesar bagi FAM-SAH adalah membangun rekonsiliasi politik dengan pihak lawan serta memastikan bahwa roda pemerintahan berjalan inklusif tanpa ada diskriminasi berdasarkan afiliasi politik.
2. Konsolidasi Pemerintahan.
Setelah euforia kemenangan mereda, pekerjaan berat menanti FAM-SAH, terutama dalam menyusun kabinet pemerintahan daerah yang profesional dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Kepemimpinan yang visioner dan tidak terjebak pada politik balas jasa akan menjadi kunci keberhasilan pemerintahan ke depan.
3. Partisipasi Publik dalam Pemerintahan.
Demokrasi yang sehat bukan hanya diukur dari proses elektoral yang berlangsung jujur dan adil, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pengambilan kebijakan. Pemerintahan FAM-SAH perlu membuka ruang dialog dengan masyarakat serta membangun transparansi dalam tata kelola pemerintahan.
4. Pengawasan Publik dan Akuntabilitas.
Salah satu tantangan utama dalam demokrasi lokal adalah memastikan bahwa pemerintahan yang terpilih tetap bertanggung jawab kepada rakyat. Peran masyarakat sipil, pers, dan lembaga pengawas menjadi sangat penting untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dapat merusak kepercayaan publik.
C. Tantangan di Depan Mata
Demokrasi bukan sekadar soal memilih pemimpin setiap lima tahun, tetapi juga tentang bagaimana pemerintahan berjalan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Masyarakat yang telah menggunakan hak suaranya dalam pilkada harus tetap berperan aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan. Kritik konstruktif, partisipasi dalam pengambilan kebijakan, serta pengawasan terhadap pemimpin terpilih adalah bagian dari tanggung jawab demokratis yang tidak boleh terhenti hanya karena pilkada telah usai.
Bagi pasangan FAM-SAH, kemenangan ini bukan hanya tentang meraih kekuasaan, tetapi juga tentang membuktikan bahwa mandat rakyat yang telah diberikan akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Euforia kemenangan harus segera diikuti dengan kerja nyata yang berpihak pada kepentingan publik. Pemerintahan yang baru harus mampu merangkul semua pihak, termasuk mereka yang berada di barisan lawan politik, demi membangun Kepulauan Sula yang lebih maju.
Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran penting dalam memastikan bahwa demokrasi tetap hidup. Demokrasi yang sehat tidak hanya bergantung pada pemerintah yang baik, tetapi juga pada rakyat yang sadar akan hak dan kewajibannya. Kesadaran politik harus terus dibangun agar masyarakat tidak hanya menjadi objek dalam setiap kontestasi politik, tetapi juga menjadi subjek yang aktif dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Pilkada boleh selesai, tetapi demokrasi harus terus hidup. Demokrasi harus terus hidup dalam setiap kebijakan yang dibuat, dalam transparansi pengelolaan anggaran, dalam rekonsiliasi politik pasca-kontestasi, dan dalam upaya bersama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Euforia kemenangan FAM-SAH adalah bagian dari dinamika demokrasi yang wajar, tetapi tidak boleh melupakan esensi utama dari demokrasi itu sendiri: “pemerintahan yang bertanggung jawab, inklusif, dan berpihak pada kepentingan rakyat”. Kepulauan Sula kini berada di titik awal perjalanan baru, di mana tantangan dan peluang hadir berdampingan. Saatnya semua elemen masyarakat, baik yang menang maupun yang kalah dalam kontestasi, saatnya meninggalkan polarisasi politik dan bergerak maju bersama-sama membangun daerah dengan semangat demokrasi yang lebih matang.
Oleh: Mohtar Umasugi, S.Ag., M.Pd.I (Akademisi Kepulauan Sula).




