Iklan

Buron Pelaku Belum Tertangkap, Keluarga Korban Pencabulan Anak Di Solok Selatan Mengaku Diteror: Rumah Dirusak, Motor Dihancurkan, Diancam Diusir dari Kampung

More articles

Solok Selatan, Investigasi.news – Di tengah upaya kepolisian memburu terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang hingga kini masih buron, keluarga korban justru mengaku mengalami tekanan bertubi-tubi. Bukan hanya harus menanggung trauma akibat peristiwa yang menimpa anak mereka, keluarga korban kini juga mengaku menjadi sasaran intimidasi, ancaman, hingga dugaan aksi perusakan.

Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/81/XII/2025/SPKT/Polres Solok Selatan/Polda Sumbar terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak perempuan berinisial W (14). Terduga pelaku diketahui berinisial MS (22), warga Jorong Tanah Galo, Kenagarian Lubuk Ulang Aling Tengah, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan.

Namun, seiring bergulirnya proses hukum, persoalan justru semakin melebar. Alih-alih mendapatkan rasa aman setelah melapor ke aparat penegak hukum, keluarga korban mengaku harus menghadapi berbagai tekanan yang diduga dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan kasus tersebut berlanjut.

Orang tua korban, Eni Rustika (33), kepada Investigasi.news, Jumat (5/6/2026), mengungkapkan bahwa keluarganya hidup dalam ketakutan sejak laporan polisi dibuat. Menurutnya, berbagai bentuk intimidasi terus berdatangan, bahkan disertai dugaan aksi perusakan terhadap harta benda milik keluarga korban.

“Rumah kami dirusak. Motor juga dirusak. Sampai sekarang kami tidak merasa aman,” ungkap Eni.

Tak hanya itu, Eni mengaku dirinya juga mendapat tekanan agar mencabut laporan polisi yang telah dilayangkan ke Polres Solok Selatan. Tekanan tersebut, menurutnya, datang dari sejumlah pihak yang memiliki pengaruh di lingkungan setempat.

Foto ayah terduga pelaku yang disebut pihak korban turut terlibat dalam dugaan perusakan rumah dan sepeda motor milik keluarga korban. Saat ini, yang bersangkutan dikabarkan masih dalam pencarian dan penyelidikan pihak kepolisian.

Lebih mengejutkan lagi, Eni mengaku pernah diancam akan dikeluarkan dari suku dan diusir dari kampung apabila tetap mempertahankan laporan hukum terhadap terduga pelaku.

Ancaman tersebut, kata Eni, disampaikan oleh pihak yang disebutnya sebagai tokoh adat setempat. Pernyataan itu tentu menjadi perhatian serius apabila benar terjadi, mengingat setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk mencari keadilan tanpa tekanan, intimidasi, maupun ancaman dari pihak mana pun.

Di sisi lain, hingga kini terduga pelaku masih belum berhasil diamankan aparat kepolisian. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat kasus yang dilaporkan menyangkut dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur yang seharusnya menjadi perhatian serius seluruh pihak.

Tak heran jika keluarga korban mendesak aparat penegak hukum untuk bergerak lebih cepat. Sebab, semakin lama pelaku belum tertangkap, semakin besar pula keresahan yang dirasakan keluarga korban yang saat ini mengaku masih berada dalam bayang-bayang ancaman.

“Kami hanya ingin keadilan. Kami berharap polisi segera menangkap pelaku dan mengusut siapa pun yang melakukan perusakan maupun intimidasi terhadap keluarga kami,” tegas Eni.

Sementara itu, pihak kepolisian dikabarkan masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Aparat juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan untuk segera melaporkannya kepada Polres Solok Selatan agar proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Kasus ini pun menjadi ujian bagi penegakan hukum di Solok Selatan. Bukan hanya soal menangkap terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur, tetapi juga memastikan keluarga korban memperoleh perlindungan dari segala bentuk tekanan dan intimidasi selama proses hukum berlangsung.

Ardhi Piliang

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest