Dapur MBG di Talang Kelapa Diduga Tertutup, Publik Pertanyakan Transparansi Program Bantuan

More articles

Banyuasin, investigasi.news – Program Dapur Makanan Bergizi (MBG) yang digadang-gadang pemerintah untuk meningkatkan gizi masyarakat miskin justru kembali menuai sorotan. Di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, dapur MBG di kawasan Talang Kelapa, tepatnya dekat Pasar Kalangan Mega Asri 2, Sukajadi, diduga berjalan tertutup dan tidak transparan.

Sejumlah warga Perumahan Mega Asri mengaku heran karena dapur MBG tersebut lebih menyerupai “gudang” ketimbang dapur pelayanan publik. “Seharusnya program ini terbuka untuk masyarakat. Tapi kenyataannya, justru tertutup dan sulit diakses,” ungkap warga berinisial XD.

Ketika wartawan berupaya mengonfirmasi pengelola dapur bernama Sukri, bukannya memberi klarifikasi, ia malah melecehkan dan mengejek media melalui WhatsApp. Bahkan dengan arogan ia menantang wartawan datang melalui “pintu belakang” dapur, bukan pintu depan. Sikap ini menimbulkan dugaan kuat ada hal yang disembunyikan.

Fenomena semacam ini bukan pertama kali terjadi. Dalam sejumlah kasus di daerah lain, dapur MBG kerap dipersoalkan karena:

  • Penunjukan mitra dapur (SPPG) yang tidak transparan. Beberapa dapur disebut mendapat perlakuan khusus tanpa mekanisme seleksi terbuka.
  • Keterbukaan anggaran minim. Publik tidak pernah tahu secara rinci alokasi dana, menu, maupun distribusi makanan bergizi yang dibiayai negara.
  • Dugaan praktik curang. Ada laporan pemangkasan anggaran, kualitas makanan rendah, hingga fiktifnya penerima manfaat.
Jawaban pengelola saat dikonfirmasi

Kasus di Talang Kelapa semakin mencurigakan karena pengelola justru mengintimidasi wartawan yang menanyakan transparansi program. Padahal, pemerintah telah menegaskan bahwa dana MBG adalah dana publik yang harus dipertanggungjawabkan.

Jika ditemukan indikasi penggelapan atau penyalahgunaan wewenang, pengelola bisa dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan serta Pasal 2 dan 3 UU Tipikor No. 31 Tahun 1999. Ancaman pidananya tidak main-main: mulai dari penjara 4 tahun hingga seumur hidup serta denda miliaran rupiah.

Ketertutupan ini jelas mengikis kepercayaan masyarakat terhadap program MBG yang seharusnya menjadi solusi gizi masyarakat miskin. Lembaga seperti ICW, Celios, dan KPK bahkan sudah mengingatkan pemerintah untuk memperketat pengawasan agar program ini tidak menjadi ladang korupsi baru.

Atas dasar itu, investigasi.news mendesak pemerintah Kabupaten Banyuasin dan aparat penegak hukum, khususnya Polres Banyuasin, segera memanggil dan memeriksa Sukri serta pihak terkait. Dugaan intimidasi terhadap wartawan dan tidak transparannya pengelolaan dapur MBG harus diusut tuntas.

Pertanyaan publik kini menguat: ada apa di balik dapur MBG Talang Kelapa yang rapat tertutup seolah menyembunyikan sesuatu?

M. Buddy

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest