Pariaman, Investigasi.News – Upaya menciptakan kawasan pasar yang tertib, bersih, dan nyaman terus dilakukan Pemerintah Kota Pariaman. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Rakyat Pariaman, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Erigustian, S.Sos., dengan koordinator lapangan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD), Firman Achyar, S.E., M.Si.
Penertiban turut diawasi oleh Kasi Operasional (Ops) Arisman, S.H., Kasi Sumber Daya Manusia (SDM) Ridwan Efendi, S.Sos., Kasubag Umum dan Program Syafriadi Azmar, S.E., serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Pariaman, Yudi Oktavio, S.Sos.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Erigustian, S.Sos., menjelaskan bahwa penertiban tersebut merupakan langkah konkret dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan aktivitas perdagangan di kawasan pasar berlangsung tertib dan lancar.
Menurutnya, keberadaan pedagang yang menggunakan area pasar secara tidak semestinya berpotensi mengganggu akses jalan, mobilitas pengunjung, serta kelancaran aktivitas jual beli.
“Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, menciptakan kenyamanan bagi masyarakat, serta memastikan aktivitas perdagangan di kawasan pasar berjalan dengan tertib dan lancar,” ungkap Erigustian.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penertiban terhadap PKL yang beraktivitas di area pasar agar tidak menghambat akses masyarakat maupun mengganggu kelancaran arus pengunjung.
Melalui langkah tersebut, Satpol PP berharap kawasan Pasar Rakyat Pariaman semakin tertata, bersih, dan nyaman, sehingga pedagang maupun masyarakat dapat menjalankan aktivitas perdagangan dengan lebih baik.
Erigustian menegaskan, penegakan peraturan daerah tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan tugas di lapangan berjalan kondusif tanpa mengabaikan aspek ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan.
Ia juga mengajak seluruh pedagang untuk berperan aktif menjaga ketertiban serta mematuhi ketentuan yang berlaku di Kota Pariaman.
“Kesadaran dan kerja sama seluruh pedagang sangat diperlukan untuk mewujudkan lingkungan pasar yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” tutupnya.
Kegiatan penertiban berlangsung lancar dan tertib. Satpol PP Kota Pariaman menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan penegakan Perda demi terciptanya ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
(Andra Sikumbang)













