Batam, investigasi.news-Hukum tidak tunduk pada jabatan, tidak bertekuk lutut pada komplotan, dan tidak kenal kata kompromi. Di bawah komando Kapolsek yang baru, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, Polsek Batu Ampar membuktikan bahwa dinding keadilan berdiri jauh lebih kokoh daripada benteng kebohongan para mafia dokumen palsu!”
Gelombang apresiasi publik dan sorotan tajam mengarah ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Batu Ampar. Di tengah pergantian tampuk kepemimpinan, komitmen penegakan hukum di wilayah hukum Batu Ampar tidak sedikit pun mengalami pelonggaran.
Di bawah komando sang Kapolsek baru, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, Polsek Batu Ampar tampil sebagai benteng terdepan yang tetap berdiri teguh, tanpa goyah, dan tanpa kompromi, memastikan ketiga
tersangka sindikat pemalsu dokumen dan laporan palsu asuransi tetap mendekam di balik jeruji besi!
Meskipun estafet kepemimpinan baru saja bergulir, AKP Raden Bimo Dwi Lambang menunjukkan taring
kepemimpinannya dengan memastikan proses hukum berjalan lurus, tajam, dan menghantam tanpa ampun. Ketiga pelaku—yang sempat mencoba
mempermainkan institusi kepolisian—kini tak punya celah untuk bernapas, tetap disekap dan menjalani penahanan ketat demi mempertanggungjawabkan perbuatan kotor mereka.
Bongkar Skenario Busuk: Sindikat Pemalsu Asuransi Dihantam Telak!
Sebelumnya, skandal busuk yang mencoreng dunia keuangan dan kepolisian ini telah diungkap habis-habisan oleh jajaran Reskrim Polsek Batu Ampar. Kasus yang awalnya ditangani di bawah arahan Kompol Amru Abdullah dan Kanit Reskrim IPTU Eko Kurniawan ini kini dikawal secara ketat dan dilanjutkan dengan determinasi tinggi di bawah kepemimpinan AKP Raden Bimo Dwi Lambang.
Ketiga serigala berbulu domba yang nekat merekayasa kasus pencurian demi mengeruk uang asuransi dan lepas dari jeratan utang kini benar-benar tak berkutik:
1. KAL alias OJ (35) — Eksekutor lapangan yang diringkus tanpa ampun di Perumahan Costarica, Batam Kota.
2. H (49) — Oknum Pimpinan Cabang Clipan Finance Kepri yang menghianati profesinya sendiri, digulung di kawasan Tiban Mas.
3. KS (43) — Otak sekaligus dalang utama kebohongan pencurian fiktif mobil Mitsubishi Xpander putih (BP 1355 CJ) di Pacific Foodcourt, Sei Jodoh, yang diseret paksa dari Komplek Dreamland 2.
Rekayasa busuk berupa dongeng pencurian mobil untuk mengelabui PT Garda Andalan Bersama dan Clipan Finance telah dihancurkan berkeping-keping lewat bedah rekaman CCTV dan bukti digital yang presisi.
Komando Tegas AKP Raden Bimo Dwi Lambang: “Tak Ada Ruang untuk Mafia Hukum!”
Ketegasan institusi kini semakin digarisbawahi di bawah kepemimpinan AKP Raden Bimo Dwi Lambang. Polsek Batu Ampar mengirimkan pesan paling mematikan kepada siapa saja yang berani mencoba merusak integritas hukum di Kota Batam:
Penahanan Tanpa Celah: Ketiga tersangka dipastikan tetap mendekam di sel tahanan tanpa ada ruang penangguhan atau kompromi murahan.
Ancaman Hukuman Menggilas: Seluruh barang bukti—mulai dari unit mobil Xpander, dokumen fiktif, surat
keterangan finansial, hingga flashdisk berisi rekaman kejahatan—disita utuh untuk menjerat mereka dengan Pasal 391 Ayat (1) dan (2) serta Pasal 361 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang Pemalsuan Surat dan Laporan Palsu.
Peringatan Keras: Kepolisian memastikan bahwa wilayah Batu Ampar bersih dari segala bentuk rekayasa kejahatan komersial dan manipulasi hukum.
Apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolsek Batu Ampar AKP Raden Bimo Dwi Lambang beserta jajaran yang terus menjaga marwah hukum tetap tegak, tajam, dan menyengat tanpa kenal kompromi!
Fransisco Chrons













