Batam, Investigasi.News – Apa yang terjadi di RT 01/RW 08, Kampung Air Terjun Satu, Kelurahan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang, bukan lagi sekadar pelanggaran tata ruang biasa. Ini adalah tindakan biadab dan teror kemanusiaan terselubung yang dilakukan oleh para penjual tanah berkedok kavling bodong terhadap warga sipil yang tidak berdaya!
Di saat warga merana, tenggelam dalam kubangan lumpur, dan hidup dalam kecemasan setiap kali langit mendung, para pelaku perusakan lingkungan ini justru berpesta pora di atas penderitaan orang lain, meraup uang haram, lalu dengan pengecut kabur pulang kampung tanpa rasa berdosa sedikit pun!
Perampokan Hak Hidup: Saluran Air Disulap Jadi Kuburan Massal Ekologis
Bagaimana bisa hati nurani seseorang begitu mati hingga tega memperjualbelikan tanah di atas jalur air dan parit utama? Parit yang selama ini menjadi benteng pertahanan terakhir dari amukan banjir kini sengaja ditutup, disempitkan, dan dihimpit secara paksa demi membangun perumahan di atasnya.
Ini adalah kejahatan yang terencana dan sistematis! Mereka tidak hanya menjual sebidang tanah, tetapi juga menjual malapetaka. Mereka tahu persis bahwa perbuatan ini akan mendatangkan bencana bagi warga sekitar. Namun, mereka tidak peduli. Bagi para spekulan tanah ini, yang penting dompet mereka tebal, sementara nyawa dan harta benda warga hancur lebur diterjang air bah.
Modus Pengecut: Jual Tanah Bodong, Panen Uang Haram, Lalu Kabur!
Sisi paling menjijikkan dan biadab dari drama kelam ini adalah sikap pengecut para pelaku. Begitu uang hasil penjualan tanah ilegal tersebut berpindah tangan dan masuk ke kantong mereka, para penjual tanah bodong ini langsung kabur pulang kampung.
Mereka meninggalkan jejak kehancuran yang nyata:
- Rumah-rumah warga diserbu air bah yang kotor dan pekat.
- Perabotan hancur, anak-anak trauma, dan orang tua hidup dalam ketakutan pada malam hari.
- Para penjual tersebut hidup tenang di kampung halaman menggunakan uang hasil darah dan air mata warga Tiban Lama, sementara para korban di sini dipaksa berenang dalam genangan lumpur setiap kali hujan turun!
“Mereka datang merusak, merampas hak kami, menjual tanah neraka itu, lalu kabur seperti pencuri pada malam hari! Di mana keadilan bagi kami yang setiap hari harus membersihkan sisa banjir di rumah sendiri?!” teriak warga dengan amarah yang sudah mencapai puncaknya.
Ujian Keimanan dan Kredibilitas: Ke Mana RT, RW, Lurah, dan Camat?
Tragedi kemanusiaan ini tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja! Warga Air Terjun Satu kini menuntut jawaban yang jujur dengan penuh kecurigaan:
- Bagaimana mungkin praktik jual beli kavling bodong di atas jalur air ini bisa terjadi tanpa terdeteksi? Apakah Ketua RT dan Ketua RW setempat benar-benar menutup mata atau sengaja membiarkan bencana ini terjadi di depan mata mereka sendiri?
- Ke mana taring pengawasan Lurah Tiban Lama dan Camat Sekupang? Apakah jabatan dan kewenangan mereka hanya menjadi pajangan saat rakyat kecil diinjak-injak oleh mafia tanah?
Jika perangkat wilayah hingga tingkat kecamatan berdiam diri, publik berhak mempertanyakan kemungkinan adanya pembiaran atau bahkan persekongkolan di balik berdirinya perumahan-perumahan yang mencekik saluran air tersebut!
Ultimatum Keras: Bongkar atau Rakyat Sendiri yang Bertindak!
Kesabaran warga Tiban Lama sudah habis. Ini bukan lagi sekadar persoalan protes lingkungan, melainkan perjuangan melawan pihak-pihak yang dianggap telah merampas hak hidup mereka.
Jika Pemerintah Kota Batam, instansi terkait, dan aparat penegak hukum tidak segera turun tangan, menindak para penjual tanah bodong yang diduga kabur, serta membongkar bangunan ilegal di atas jalur air tersebut, jangan salahkan warga jika kemarahan ini berubah menjadi gelombang massa yang mengganggu ketertiban demi menuntut keadilan dengan cara mereka sendiri!
Fransisco Chrons













