Banner

Nuril Hashina Bantah Isu Defisit Tiga RSUD Situbondo, Sebut Fraksi PDIP Keliru Memahami Laporan Keuangan BLUD

More articles

Situbondo, Investigasi.News – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nuril Hashina, membantah pernyataan Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) yang menyebut tiga rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Situbondo mengalami defisit.

Menurut Nuril, informasi yang disampaikan kepada publik tersebut tidak menggambarkan kondisi sebenarnya karena didasarkan pada pemahaman yang kurang tepat terhadap sistem pencatatan keuangan rumah sakit yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Ia menilai, penyampaian informasi mengenai kondisi keuangan rumah sakit seharusnya dilakukan secara hati-hati dan didukung data yang utuh agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

“(Yang disampaikan Fraksi PDIP) tidak benar. Kalau mau menyampaikan kepada publik kan kita harus by data dulu, tidak bisa serta-merta kita langsung lihat angka di buku anggaran itu,” kata Nuril Hashina saat dihubungi melalui telepon, Senin (6/7/2026).

Nuril menjelaskan, sistem keuangan BLUD memiliki mekanisme pencatatan yang berbeda dibandingkan organisasi perangkat daerah pada umumnya. Tidak seluruh dana yang masuk ke rumah sakit dicatat sebagai pendapatan.

Dalam sistem BLUD, kata dia, pendapatan yang diakui hanya berasal dari aktivitas pelayanan yang dikelola rumah sakit sebagai badan layanan umum. Sementara anggaran yang berasal dari APBD tidak dimasukkan sebagai pendapatan operasional.

Anggaran yang bersumber dari APBD, termasuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), justru dicatat sebagai belanja atau pengeluaran dalam laporan keuangan rumah sakit.

“Karena pendapatan rumah sakit yang dihitung hanya BLUD. Di luar itu, baik itu aset, neraca persediaan, dan pengeluaran belanja itu masuk kepada pengeluaran atau belanja, tidak termasuk kepada pendapatan,” ujarnya.

Ia mengatakan, kondisi tersebut membuat laporan keuangan rumah sakit tampak mengalami defisit, padahal secara operasional pelayanan kesehatan tetap berjalan normal dan tidak mengalami persoalan kekurangan anggaran.

Menurut Nuril, penggunaan dana DBHCHT untuk mendukung pelayanan kesehatan merupakan kebijakan yang lazim dilakukan pemerintah daerah. Namun, dalam sistem akuntansi pemerintahan, dana tersebut dicatat sebagai komponen belanja.

“Jadi, dalam sistem pencatatan keuangan pemerintah, anggaran APBD atau DBHCHT salah satunya itu yang digunakan dalam rumah sakit dicatat sebagai pengeluaran,” katanya.

Ia menegaskan, defisit yang muncul dalam laporan tersebut lebih bersifat administratif akibat metode pencatatan keuangan, bukan menunjukkan rumah sakit mengalami krisis keuangan.

“Jadi yang terlihat defisit itu kan defisit dalam pencatatan. Berarti rumah sakit ini benar-benar kekurangan anggaran atau tidak mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat, itu tidak,” kata Nuril.

Sebagai contoh, Nuril mengungkapkan kondisi RSUD Abdoer Rahem Situbondo yang dalam laporan keuangan tercatat mengalami defisit sekitar Rp3,3 miliar.

Namun, menurut dia, angka tersebut muncul karena terdapat belanja sebesar Rp3,8 miliar yang berasal dari APBD melalui alokasi DBHCHT dan dicatat sebagai pengeluaran dalam laporan keuangan BLUD.

“Kalau di Rumah Sakit Abdoer Rahem itu, dalam catatan BPK ditemukan Rp3,3 miliar defisitnya, tetapi dalam penghitungannya secara global, Rp3,8 miliar ini tercatat sebagai belanja, bukan sebagai pendapatan, karena dia didapat dari belanja APBD yang berupa DBHCHT,” ujarnya.

Nuril menambahkan, apabila penghitungan difokuskan pada pendapatan dan belanja operasional BLUD, maka kondisi keuangan RSUD Abdoer Rahem justru menunjukkan hasil positif.

Ia menyebut, berdasarkan perhitungan operasional BLUD tahun 2025, RSUD Abdoer Rahem membukukan surplus sekitar Rp500 juta. Hal itu menunjukkan bahwa aktivitas pelayanan rumah sakit tetap mampu menghasilkan pendapatan yang lebih besar dibandingkan biaya operasionalnya.

Nuril berharap polemik mengenai kondisi keuangan rumah sakit daerah tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan. Ia mengajak seluruh pihak untuk memahami sistem akuntansi BLUD secara menyeluruh sebelum menyampaikan kesimpulan kepada masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan di Kabupaten Situbondo tetap terjaga. (Agus)

spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest