Banner iklan

Dugaan Kejahatan Tata Ruang di Batam Menguat, Elevasi PT Nippon Disorot; Nama Ibu ST dan HR Mencuat

More articles

BATAM – Dugaan praktik pelanggaran tata ruang dan kerusakan lingkungan di Kota Batam kembali menjadi sorotan. Aktivitas cut and fill yang diduga menjadi sumber material untuk peninggian elevasi lahan PT Nippon memunculkan pertanyaan serius mengenai kepatuhan terhadap aturan perizinan serta pengawasan pemerintah.

Hasil penelusuran di lapangan mengindikasikan adanya dugaan pemindahan material tanah dari kawasan Tanjung Uncang menuju proyek peninggian lahan PT Nippon. Dalam informasi yang dihimpun, aktivitas tersebut diduga melibatkan pihak-pihak yang disebut berinisial ST dari PT Roket Jaya Abadi (RJA) serta HR, yang disebut mengendalikan kegiatan cut and fill di lokasi tersebut.

Apabila dugaan tersebut terbukti, praktik tersebut tidak lagi sekadar persoalan administrasi, melainkan berpotensi mengarah pada dugaan pelanggaran tata ruang dan kerusakan lingkungan yang dapat menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber, material tanah hasil aktivitas cut and fill di Tanjung Uncang diduga digunakan untuk meningkatkan elevasi kawasan PT Nippon.

Selisih kepentingan ekonomi dengan kewajiban menjaga lingkungan diduga menjadi celah yang dimanfaatkan oknum tertentu. Jika benar dilakukan tanpa prosedur dan perizinan yang sesuai, praktik tersebut berpotensi melanggar berbagai ketentuan mengenai tata ruang, perlindungan lingkungan hidup, serta pengelolaan sumber daya alam.

Mulusnya aktivitas yang disebut berlangsung secara terbuka memunculkan pertanyaan publik terhadap efektivitas pengawasan BP Batam maupun aparat penegak hukum.

Masyarakat mempertanyakan bagaimana aktivitas yang diduga melibatkan pengerukan dan distribusi material dalam jumlah besar dapat berlangsung tanpa tindakan tegas apabila memang terdapat pelanggaran.

Pengawasan yang lemah berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan.

Sejumlah kalangan mendesak agar BP Batam bersama aparat penegak hukum segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap legalitas aktivitas cut and fill tersebut, termasuk menelusuri asal-usul material, dokumen perizinan, hingga pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut.

Apabila ditemukan pelanggaran, aparat diminta menindak tanpa pandang bulu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Tim Investigasi.News masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak PT Roket Jaya Abadi, pihak yang disebut berinisial ST dan HR, PT Nippon, maupun BP Batam terkait informasi yang berkembang. Demi asas keberimbangan, tanggapan mereka akan dimuat pada pemberitaan lanjutan.

Laporan ini merupakan bagian dari investigasi yang masih terus berlangsung. Apabila terdapat bukti atau data baru, redaksi akan menyajikannya secara berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

(Fransisco Chrons)

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest