Malut, Investigasi.news-, Beredarnya kabar berita beberapa hari ini yang menuding Dinas Pendidikan (Disdik) Pemda Kab. Kepulauan Sula-Maluku Utara, terlibat mengelola dana Program Indonesia Pintar (PIP), direspon oleh Disdik Pemda Sula bahwa kabar itu TIDAK BENAR.
Bantahan ini disampaikan oleh Rizal Kailul Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), kepada investigasi Rizal yang mewakili Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Marini Nur Ali mengatakan bahwa berita yang beredar itu tidak berdasar, karena menurutnya Dana PIP itu langsung masuk ke rekening penerima, tidak melalui Dinas Pendidikan, namun demikian pihaknya (Dinas pendidikan-red) punya peran pengawasan (fungsi control) agar batuan dari pusat untuk siswa dan siswi di Kepulauan Sula bisa tersalurkan dengan baik.
“TIDAK BENAR itu, dan sangat tidak mendasar kabar berita yang beredar, apa lagi sampai mencatut nama Kepala Dinas, sedang kami pihak Dinas tidak mengelola dana PIP”, ujar Rizal mengawali wawancaranya (5/10).
Sebelumnya ada tudingan bahwa beberapa Sekolah di Kecamatan Sulabesi Tengah tidak menyalurkan dana PIP kepada Siswa dan Siswi disekolah tersebut sebagaimana mestinya.
“Dana itu dari kementrian Keuangan RI dikucurkan langsung ke rekening penerima, bahkan rekening itu diterbitkan langsung oleh pihak kementrian kemudian Siswa/Siswi penerima atau pihak sekolah yang melakukan proses pencairan, jadi tidak ada keterlibatan pihak dinas”, sambung Rizal.
Lebih lanjut kepada pewarta investigasi Rizal mengatakan jika ada keluhan maupun laporan orang tua wali murid penerima dana PIP, bahwa uang yang mereka terima tidak sesuai maka kami dari dinas akan segera merespon cepat.
“Jika terbukti ada kepala sekolah yang main-main dengan dana PIP, maka kami akan tidak tegas, jika terbukti akan kami copot”, tegas Rizal.
Makanya dalam kabar berita itu kami pihak Dinas heran, dikatakan ada praktek tidak patut menyangkut penyaluran dana PIP oleh beberapa Kepala Sekolah di Sulabesi Tengah, katanya lagi bahkan sejak tahun 2017 praktek itu terjadi.
“Kalo sejak tahun 2017 saya tidak mau berkomentar banyak karena saat itu kami belum menjabat di Disdik, hanya saja sepanjang kami menjabat tidak ada satupun keluhan atau laporan dari orang tua wali murid menyangkut dana PIP”, pungkas Rizal.
Namun hal yang sudah terlanjur beredar tetap kami ambil hikmahnya, besok Senin 6 Oktober 2025 Kami akan memanggil Kepala Sekolah yang dituduhkan untuk kami mintai keterangan, kata Rizal.
“Kepsek SD Negeri Waiman, Kemudian Kepsek SMP Negeri 3 Sulabesi Tengah, dan ada mantan Kepsek juga besok kita akan panggil, pokoknya jika terbukti kita akan sanksi secara tegas“, tutup Rizal Kailul Kabid GTK Disdik Pemda Kepulauan Sula.

















