Kabupaten Malang, investigasi.news — Direktur Jenderal Pemberdayaan Tanah Masyarakat melaksanakan kegiatan Koordinasi Awal Pilot Project Kajian Dampak Reforma Agraria terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Rabu (6/5) di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Malang.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Freddy A. Kolintama, S.T., M.Si. dan dihadiri oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Kediri, Kabupaten Bojonegoro, serta Kantor Pertanahan Kota Malang.
Dalam arahannya, Bapak Freddy menyampaikan bahwa Provinsi Jawa Timur, khususnya empat Kantor Pertanahan yakni Kabupaten Malang, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Bojonegoro, dan Kabupaten Kediri, ditetapkan sebagai pilot project dalam kegiatan kajian tersebut.
Penetapan wilayah pilot project ini didasarkan pada sejumlah indikator, antara lain tingkat pelaksanaan program Reforma Agraria, tingkat kemiskinan dan keberadaan kelompok masyarakat miskin ekstrem, ketersediaan data pertanahan dan data sosial ekonomi, serta variasi tipologi wilayah.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat diperoleh gambaran yang komprehensif mengenai dampak Reforma Agraria terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bapak Freddy dalam arahannya.
Melalui koordinasi awal ini, Kantor Pertanahan yang menjadi lokasi pilot project diharapkan dapat segera menyiapkan data-data yang dibutuhkan guna memperlancar dan mempercepat pelaksanaan kegiatan. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan instrumen kebijakan untuk mengukur kontribusi Reforma Agraria terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Kegiatan koordinasi ini juga menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antar Kantor Pertanahan di Jawa Timur dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang tepat sasaran dan berkelanjutan.



















