Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kejari Solok Selatan Gelar Program Jaksa Mengajar di SMA 5 KPGD

More articles

Solok Selatan, investigasi.news_ Kamis Agustus 2025, Program Jaksa Mengajar di SMA 5 KPGD yang di bawakan A Sahputra Kasi intelijen dan Kasi Pidana khusus (Pidsus) Irvan R Prayugo, Kejari Solok Selatan. bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada siswa. Dengan memberikan pemahaman sejak dini, diharapkan siswa dapat memahami risiko dan konsekuensi narkoba, sehingga mereka dapat membuat keputusan yang tepat untuk menjauhi narkoba.

Beberapa strategi yang dapat digunakan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba antara lain¹ ² ³:
– *Edukasi Anti-Narkoba*: Memberikan informasi tentang bahaya narkoba dan cara menghindarinya dapat membantu siswa memahami risiko dan membuat keputusan yang tepat.
– *Peran Aktif Keluarga*: Orang tua memiliki peran penting dalam membangun pemahaman anak tentang narkoba dan menjadi teladan yang baik dengan menunjukkan gaya hidup sehat.
– *Integrasi Edukasi Anti-Narkoba dalam Kurikulum Sekolah*: Sekolah dapat memasukkan materi tentang bahaya narkoba dalam kurikulum untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada siswa.
– *Kampanye Sosial*: Menggunakan media sosial, film pendek, dan konten kreatif lainnya dapat membantu menyebarkan pesan anti-narkoba kepada siswa dan masyarakat luas.
– *Penguatan Karakter dan Pembangunan Kepercayaan Diri*: Menanamkan nilai-nilai positif seperti keberanian, tanggung jawab, dan ketegasan dapat membantu siswa menjaga diri dari pengaruh buruk lingkungan.

Dengan adanya program Jaksa Mengajar dan edukasi anti-narkoba, diharapkan siswa dapat memiliki kesadaran yang lebih tinggi tentang bahaya narkoba dan membuat keputusan yang tepat untuk menjauhi narkoba.

Kepala sekolah SMAN 5 KPGD kabupaten Solok Selatan Helda.S.pd. sangat berterima kasih kepada tim kejaksaan masuk sekolah. Karena edukasi dan menjauhkan generasi muda dari pengaruh narkoba dan bullying. Sudah tepat disampaikan oleh paketnya. Apalagi Tim kejaksaan memang sudah paham pengaruh narkoba dan bullying adalah melanggar hukum.

Dalam pembelajaran terhadap pengaruh dan akibat barang terlarang tersebut, para siswa sangat serius mendengarkan penyampaian dari A Sahputra Kasi intelijen Kejari Solok Selatan.(Deno)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest