MEDAN — Desa Sipaku Area, Kabupaten Asahan, resmi ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi dalam kegiatan penyerahan sertifikat Desa Binaan Imigrasi, pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa, serta peresmian Immigration Lounge yang digelar di Ballroom Lantai 2 JW Marriott Hotel Medan, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.30 WIB tersebut dihadiri Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., Direktur Jenderal Imigrasi RI, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, unsur Forkopimda Sumatera Utara, para kepala daerah, Bupati Asahan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI menyerahkan langsung sertifikat Desa Binaan Imigrasi kepada Sekretaris Desa Sipaku Area, Syahputra Arjuno, sebagai tanda resmi ditetapkannya desa tersebut sebagai bagian dari program binaan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Agus Andrianto menjelaskan bahwa Desa Binaan Imigrasi hadir sebagai mitra strategis Direktorat Jenderal Imigrasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan hukum di bidang keimigrasian, memperkuat partisipasi pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung pengawasan orang asing, serta meningkatkan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
“Program ini juga mendorong terbentuknya desa yang sadar hukum dan memiliki kepedulian terhadap isu-isu keimigrasian, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian yang semakin optimal melalui pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI yang telah mempercayakan Desa Sipaku Area menjadi salah satu Desa Binaan Imigrasi di Sumatera Utara.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Asahan siap memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program tersebut. Ia menilai keberadaan Desa Binaan Imigrasi akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan pemahaman mengenai keimigrasian dan pencegahan berbagai tindak pidana yang berkaitan dengan migrasi.
“Program ini sangat bermanfaat karena dapat memberikan edukasi serta mendekatkan layanan keimigrasian langsung kepada masyarakat desa, guna mencegah TPPO, TPPM, serta pengiriman Pekerja Migran Indonesia nonprosedural,” kata Taufik.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan doa bersama, penampilan tarian persembahan, penyerahan sertifikat Desa Binaan Imigrasi, serta sambutan dari Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI dan Bupati Asahan.
Kegiatan berakhir pada pukul 18.00 WIB dalam suasana aman, lancar, dan sukses.
Sidabutar








