KOTAMOBAGU, Investigasi.News — Pemerintah Kota Kotamobagu terus mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital, khususnya dalam pembayaran pajak daerah. Langkah tersebut ditandai dengan diterimanya secara simbolis Merchant QRIS untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) oleh Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., dalam ajang North Sulawesi Investment Forum (NSIF) 2026 di Four Points by Sheraton Manado, Jumat (7/8/2026).
QRIS tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Umum PT Bank SulutGo, Joubert Dondokambey, bersamaan dengan peluncuran inovasi Sahabat Pajak (SAPA) Kotamobagu.
Inovasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Kotamobagu menghadirkan layanan perpajakan yang lebih mudah, cepat, praktis, dan transparan. Dengan sistem pembayaran nontunai, masyarakat diharapkan tidak lagi bergantung pada transaksi secara konvensional dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Kehadiran Wali Kota Weny Gaib dalam NSIF 2026 juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu untuk mengikuti perkembangan transformasi digital sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Fenty Dilasandi Miftah, S.P., M.A.P., mengatakan inovasi Sahabat Pajak diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak daerah.
“Melalui inovasi Sahabat Pajak ini, masyarakat Kota Kotamobagu diharapkan semakin mudah melakukan pembayaran pajak secara nontunai,” kata Fenty.
Menurutnya, digitalisasi pembayaran pajak tidak hanya memberikan kemudahan kepada masyarakat, tetapi juga dapat mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak serta memperkuat transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Langkah tersebut sekaligus mendukung percepatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kota Kotamobagu.
Di sisi lain, kehadiran Weny Gaib dalam NSIF 2026 tidak hanya berkaitan dengan agenda digitalisasi pelayanan. Forum yang mempertemukan pemerintah daerah, perbankan, dunia usaha, dan pemangku kepentingan tersebut juga menjadi ruang bagi Kotamobagu untuk memperkuat jejaring investasi.
Senada disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kotamobagu, Meike R. Sompotan, S.H., M.A.P., mengatakan NSIF 2026 menjadi forum strategis untuk memperkuat iklim investasi dan membuka peluang kerja sama ekonomi.
“North Sulawesi Investment Forum 2026 merupakan forum strategis untuk memperkuat iklim investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta membuka peluang kerja sama investasi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Meike, partisipasi Kotamobagu dalam forum tersebut juga menjadi kesempatan untuk memperluas jejaring kemitraan dengan investor sekaligus mempromosikan berbagai potensi daerah sebagai tujuan investasi yang kompetitif.
NSIF 2026 dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Sulawesi Utara, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Joko Supratikto, para kepala daerah se-Sulawesi Utara, pimpinan instansi vertikal, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Melalui penerapan QRIS untuk pembayaran PBB-P2, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap transformasi digital tidak berhenti pada inovasi layanan, tetapi mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kotamobagu mendorong pelayanan publik yang semakin modern, mudah diakses, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.(**)












