Jakarta — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah. Usulan itu disampaikan langsung kepada Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam pertemuan bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Langkah ini muncul sebagai respons terhadap rencana pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026 — sebuah kebijakan yang dinilai berpotensi mempersempit ruang fiskal dan menghambat pembangunan daerah.
“Kalau Dana Transfer ke Daerah terus berkurang, tentu akan berdampak besar pada penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, kami mengusulkan agar pusat bisa mengambil alih pembayaran gaji ASN dan PPPK, agar daerah tetap fokus membangun dan melayani masyarakat,” tegas Mahyeldi.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, alokasi TKD tahun 2026 hanya mencapai Rp650 triliun, jauh menurun dibanding tahun sebelumnya yang lebih dari Rp950 triliun.
Khusus untuk Sumatera Barat, total pengurangan TKD diperkirakan mencapai Rp2,6 triliun, sedangkan untuk Pemerintah Provinsi Sumbar sendiri, pemotongan mencapai sekitar Rp533 miliar.
Di sisi lain, belanja pegawai daerah secara nasional — yang sebagian besar bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) — mencapai Rp373,8 triliun. Kondisi inilah yang menurut Mahyeldi semakin memperkuat alasan perlunya peran aktif pemerintah pusat dalam menanggung beban gaji ASN dan PPPK.
“Kita tidak boleh menyerah pada keterbatasan. Jika pusat mengambil alih beban gaji ASN, maka ruang fiskal daerah bisa difokuskan untuk pelayanan publik dan penguatan ekonomi rakyat,” ujar Mahyeldi penuh keyakinan.
Mahyeldi menegaskan, kebijakan fiskal nasional harus dipandang bukan sebagai beban, melainkan tantangan untuk memperkuat kemandirian daerah. Ia mengajak pemerintah kabupaten/kota di Sumbar untuk beradaptasi, berinovasi, dan memperkuat potensi lokal.
“Kita tidak boleh menunggu peluang datang dari luar. Sumatera Barat punya potensi besar — pertanian, pariwisata, sumber daya manusia unggul. Dengan sinergi dan semangat, kita bisa tetap tumbuh bahkan di tengah pengurangan anggaran,” katanya.
Menurutnya, daerah harus menjadi pelaku perubahan, bukan sekadar penerima kebijakan pusat.
“Kita harus menunjukkan bahwa Sumatera Barat bisa beradaptasi dan terus melayani masyarakat dengan cara yang lebih efisien dan mandiri,” tegasnya.
Menanggapi usulan Mahyeldi, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kebijakan pengurangan TKD dilakukan untuk menjaga stabilitas fiskal nasional di tengah tekanan ekonomi global.
“Kami memahami kekhawatiran daerah, namun penyesuaian ini perlu agar APBN tetap kuat. Pemerintah pusat mendorong daerah lebih efisien dan inovatif dalam mengelola anggaran,” jelas Purbaya.
Ia juga menegaskan, masih banyak ruang untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah agar anggaran yang ada benar-benar berdampak pada masyarakat.
Meski menghadapi tekanan fiskal, Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa semangat membangun tidak boleh surut.
“Ini bukan akhir, tapi awal dari babak baru untuk melahirkan inovasi dan kemandirian fiskal daerah,” tutup Mahyeldi dengan nada optimistis.
Adpsb



