Kota Pariaman—Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi yang didampingi Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Afrizal Azhar menghadiri Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dalam rangka pengawasan terhadap pengelolaan dan permasalahan aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat, Padang, Selasa (6/10).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI selaku Ketua Tim Rombongan, Agun Gunandjar Sudarsa, menjelaskan bahwa kunker ini bertujuan untuk membahas berbagai isu strategis terkait pengelolaan dan pengamanan aset daerah, termasuk percepatan sertipikasi tanah aset pemerintah, penyelesaian sengketa pertanahan, hingga penguatan integrasi data pertanahan antara BPN dan pemerintah daerah.
“Kunjungan kerja spesifik ini dilaksanakan untuk memastikan tata kelola aset negara, baik BMD maupun BUMD di Provinsi Sumatera Barat, berjalan sesuai dengan asas kepastian hukum dan tertib administrasi. Kami mendorong adanya percepatan dalam sertipikasi tanah aset Pemda serta integrasi data pertanahan yang solid antara BPN dan pemerintah daerah. Sinergi yang kuat antara pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam meminimalisir sengketa pertanahan serta menyelamatkan aset-aset negara,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi usai menghadiri kunker ini menyampaikan penegasan terkait komitmen Pemko Pariaman dalam tata kelola aset daerah.
“Pemerintah Kota Pariaman terus berkomitmen untuk mengelola Barang Milik Daerah (BMD) secara tertib, transparan, dan akuntabel. Pengelolaan aset yang baik merupakan salah satu fondasi utama dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah serta mendukung optimalisasi pelayanan publik,” ujar Mulyadi.
Lebih lanjut, Mulyadi menyampaikan harapannya atas pelaksanaan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ini ke Sumatera Barat.
“Kami sangat menyambut baik kunker spesifik ini. Harapan kami, koordinasi dan pengawasan langsung dari Komisi II DPR RI ini dapat memberikan bimbingan, arahan, serta solusi atas berbagai tantangan pengawasan aset yang dihadapi pemerintah daerah. Semoga sinergi antara pemerintah pusat dan daerah ini semakin memperkuat tata kelola aset dan BUMD di Kota Pariaman agar lebih memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(dewi lestari)













