Padang — Jajaran pengurus Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Sumatera Barat periode terbaru resmi dikukuhkan dalam sebuah acara yang digelar di ZHM Premier Hotel Padang. Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi PDPI Sumbar dalam memperkuat kontribusi organisasi profesi terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan pernapasan serta percepatan pengendalian tuberkulosis (TB) di daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh unsur Pengurus Pusat PDPI, yakni Ketua, Sekretaris Jenderal, dan Bendahara, sebagai wujud komitmen pembinaan serta penguatan hubungan antara pengurus pusat dan daerah. Pengurus yang dikukuhkan meliputi Ketua, Sekretaris, Bendahara, serta jajaran pengurus PDPI Sumatera Barat periode berjalan.
Sejumlah pemangku kepentingan turut hadir dalam acara ini, antara lain IDI Wilayah Sumatera Barat yang diwakili oleh Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI Wilayah Sumbar, Dr. dr. Yefri Zulfikar, Sp.U. Hadir pula perwakilan RSUP Dr. M. Djamil Padang melalui Dr. dr. Bestari Jaka Budiman, Sp.THT-KL(K), Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Dr. dr. Sukri Rahman, Sp.THT-KL, RS Paru Sumatera Barat yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan dr. Hesti, serta perwakilan Perhimpunan Dokter Jantung Indonesia (PERKI) Sumatera Barat, Dr. dr. Tommy Daindes, Sp.JP(K).
Dalam sambutannya, Ketua PDPI Sumatera Barat menegaskan bahwa PDPI memiliki peran strategis yang melampaui pengembangan keilmuan semata. Organisasi profesi, menurutnya, juga memikul tanggung jawab sosial dan kemanusiaan dalam menjawab tantangan kesehatan masyarakat.“PDPI harus mampu menjadi mitra strategis bagi masyarakat dan pemerintah, menjaga profesionalisme sekaligus berkontribusi nyata dalam penanganan masalah kesehatan paru, termasuk tuberkulosis,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PDPI Pusat, Dr. dr. Arief Riadi Arifin, Sp.P(K), MARS, FISR–EMC, menekankan bahwa kekuatan PDPI secara nasional sangat ditentukan oleh peran aktif PDPI di daerah. “PDPI daerah merupakan ujung tombak organisasi dalam pelayanan, edukasi, dan pengabdian profesi. Penguatan kapasitas organisasi daerah akan terus kami dorong agar mampu menghadapi tantangan penyakit paru yang semakin kompleks,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kesinambungan sinergi antara PDPI Pusat dan daerah dalam pengembangan keilmuan, peningkatan kompetensi anggota, serta dukungan terhadap program kesehatan nasional.
Mewakili IDI Wilayah Sumatera Barat, Dr. dr. Yefri Zulfikar, Sp.U menegaskan bahwa kolaborasi antarorganisasi profesi menjadi faktor kunci dalam menjaga mutu dan etika pelayanan kesehatan.“Kerja sama yang solid antarperhimpunan dan institusi sangat diperlukan untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang berstandar dan berpihak pada kepentingan pasien,” tuturnya.
Dari unsur pemerintah daerah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa pencapaian target pengendalian TB sangat bergantung pada keterlibatan aktif organisasi profesi. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis serta target Eliminasi TB 2030.
“PDPI memiliki peran penting dalam mendukung penemuan kasus, penerapan tata laksana TB sesuai standar, penguatan jejaring layanan, hingga optimalisasi pelaporan melalui sistem informasi TB,” jelasnya.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru ini, PDPI Sumatera Barat diharapkan mampu semakin memperkuat koordinasi lintas sektor dan lintas profesi, serta mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan paru yang berkelanjutan di Sumatera Barat.
***



















