Agam – Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Kadisparpora) Kabupaten Agam, Khasman Zaini, angkat bicara terkait informasi yang viral di media sosial mengenai dugaan adanya pungutan biaya masuk ke kawasan Masjid Sirah, Muaro Mati, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara.
Khasman menegaskan, kabar tersebut tidak benar. Ia memastikan bahwa seluruh aktivitas, baik wisata maupun ibadah di kawasan Masjid Sirah, tidak dipungut biaya apapun.
“Tidak ada karcis atau biaya masuk ke Masjid Sirah. Kawasan ini memang disiapkan untuk melayani masyarakat, baik yang berwisata maupun beribadah,” tegasnya.
Menurut Khasman, informasi yang beredar diduga merupakan kesalahpahaman. Karcis yang disebut-sebut sebagai tiket masuk Masjid Sirah kemungkinan besar adalah tiket masuk ke kawasan wisata Pantai Pasie Tiku sebesar Rp10.000 per orang.
Pantai tersebut berjarak sekitar 1,5 kilometer dari Masjid Sirah dan memang menjadi lokasi pesta pantai yang rutin digelar setiap musim libur, terutama saat Lebaran.
Diduga, pengunjung yang awalnya menikmati hiburan di Pantai Pasie Tiku kemudian melanjutkan perjalanan menuju Masjid Sirah melalui jalur yang terhubung, sehingga memicu asumsi adanya pungutan di lokasi masjid.
Khasman menjelaskan, pesta pantai di Pasie Tiku bukan hal baru. Tradisi ini sudah berlangsung sejak tahun 1970-an dan selalu ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah di Sumatera Barat.
Biaya masuk yang diberlakukan merupakan hasil kesepakatan pemuda setempat bersama ninik mamak sebagai pemilik ulayat, serta telah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah melalui Bapenda Agam, pemerintah nagari, dan Forkopimca Tanjung Mutiara.
Namun ia menekankan, pungutan tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan kawasan Masjid Sirah.
Pemerintah Kabupaten Agam, lanjut Khasman, berkomitmen menjadikan kawasan Masjid Sirah sebagai destinasi wisata religi yang nyaman dan terbuka untuk semua kalangan.
“Pemkab Agam fokus membangun kawasan ini untuk pelayanan masyarakat. Tidak ada pungutan, apalagi untuk kegiatan ibadah,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Khasman mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya.
Ia juga berharap masyarakat dan wisatawan dapat memastikan sumber informasi berasal dari pihak resmi, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun polemik di tengah publik.
“Jangan sampai informasi yang tidak tepat menimbulkan persepsi keliru. Kami tegaskan kembali, tidak ada pungutan di Masjid Sirah,” tutupnya. Daji







