Palangka Raya – Dalam rangka menjaga stabilitas harga serta menjamin mutu dan keamanan pangan bagi masyarakat, Tim Pelaksana Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pemantauan dan pengawasan di sejumlah pasar tradisional di Kota Palangka Raya.
Kegiatan ini mengacu pada Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 yang ditetapkan pada 14 Januari 2026.
Tujuannya adalah mencegah serta menindak potensi pelanggaran terkait harga, kualitas, dan keamanan pangan yang beredar di masyarakat.
Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, Sri Nuryanti, turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut sebagai anggota Satgas Saber Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini juga didampingi oleh Kasat Reskrimsus Polda Kalimantan Tengah bersama instansi terkait di bidang pangan, pertanian, dan perdagangan.
Pemantauan dilakukan di Pasar Besar dan Pasar Kahayan sebagai langkah antisipatif menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), seperti Tahun Baru Imlek, Bulan Ramadan, dan Hari Raya Idulfitri.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan terhadap 14 komoditas pangan strategis, yakni beras, jagung, kedelai, minyak goreng, gula, daging ayam, daging sapi, telur, daging kerbau, bawang putih, bawang merah, cabai rawit, cabai merah keriting, dan cabai merah besar. Komoditas tersebut menjadi fokus karena permintaannya cenderung meningkat menjelang HBKN.
Kegiatan pemantauan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pejabat fungsional, di antaranya Analis Ketahanan Pangan, Pengawas Mutu Hasil Pertanian, Analis Pasar Hasil Pertanian, Pengawas Perdagangan, Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah, serta Perum Bulog Kantor Wilayah Kalimantan Tengah.
Selain memantau harga, tim juga memeriksa mutu dan keamanan pangan, meliputi kondisi fisik bahan, kebersihan sarana penjualan, hingga masa edar produk. Satgas Saber mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi dan imbauan kepada pedagang agar tetap menjaga kualitas dan keamanan pangan.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, Rendy Lesmana, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran.
Ia berharap stabilitas harga pangan di Kalimantan Tengah tetap terjaga menjelang HBKN, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan dengan aman dan nyaman.
“Sesuai amanat dari Kepala Badan Pangan Nasional, Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah siap berkoordinasi dengan ketua tim serta bekerja sama dengan seluruh anggota Satgas,” ujarnya.
Zulmi



















