Iklan

Pernah Picu Kebakaran Hebat, Gudang BBM Diduga Milik “ADIB” Kembali Beroperasi

More articles

Medan | dutametro.com – Aroma solar menyengat, lalu lalang truk tangki, dan bayang-bayang tragedi kebakaran yang pernah meluluhlantakkan rumah warga kembali menghantui masyarakat di Jalan Ileng Gang Nangka, Kecamatan Medan Labuhan. Di tengah padatnya permukiman penduduk, sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan dan distribusi BBM ilegal disebut-sebut kembali beroperasi, memicu keresahan sekaligus tanda tanya besar terhadap efektivitas pengawasan aparat penegak hukum.

Bagi warga sekitar, keberadaan gudang tersebut bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum. Mereka mengaku hidup dalam ketakutan setiap hari, khawatir insiden kebakaran hebat yang pernah terjadi beberapa tahun lalu kembali terulang dan menelan korban lebih besar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim awak media di lapangan pada Sabtu (6/6/2026), gudang yang berada di kawasan pemukiman padat penduduk itu diduga milik seorang yang dikenal dengan nama “ADIB”, yang oleh sejumlah warga disebut sebagai pemain dalam bisnis distribusi solar subsidi di wilayah Medan Labuhan.

Kecurigaan warga semakin menguat karena aktivitas di lokasi tersebut disebut berlangsung hampir setiap hari. Bahkan, menurut pengakuan sejumlah warga, sedikitnya tujuh unit truk langsir solar subsidi kerap terlihat keluar masuk kawasan gudang.

Ironisnya, aktivitas yang disebut berlangsung secara terbuka itu terjadi di tengah lingkungan yang dihuni ratusan kepala keluarga. Warga mempertanyakan bagaimana kegiatan yang diduga berisiko tinggi tersebut dapat berjalan tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.

Seorang warga berinisial LS mengungkapkan bahwa lokasi tersebut pernah mengalami kebakaran hebat yang diduga berkaitan dengan penimbunan BBM.

“Dulu tahun 2022 pernah terbakar hebat, bang. Banyak rumah warga ikut terbakar sampai hangus rata dengan tanah. Kami berharap keresahan kami didengar aparat penegak hukum. Kami takut kejadian itu terulang untuk kedua kalinya,” ujar LS dengan nada cemas.

Trauma kebakaran tersebut, kata warga, hingga kini masih membekas. Sebab, selain menyebabkan kerugian material, peristiwa itu juga meninggalkan ketakutan mendalam bagi keluarga yang tinggal berdekatan dengan lokasi gudang.

Keluhan serupa disampaikan warga lainnya berinisial S. Ia menilai aktivitas yang diduga berkaitan dengan penimbunan solar subsidi berlangsung secara terang-terangan tanpa ada rasa khawatir terhadap penegakan hukum.

“Tempat itu menyimpan solar subsidi dalam jumlah besar. Aktivitas bongkar muat juga dilakukan secara terbuka. Kami heran, ke mana aparat penegak hukum? Jangan sampai muncul anggapan di masyarakat bahwa mereka kebal hukum sehingga aktivitas seperti ini terus berjalan,” tegasnya.

Pernyataan warga tersebut menambah daftar panjang pertanyaan yang hingga kini belum terjawab. Apalagi, dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi merupakan persoalan serius yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu distribusi energi bagi masyarakat yang benar-benar berhak menerima subsidi.

Secara hukum, penyalahgunaan pengangkutan maupun niaga bahan bakar minyak bersubsidi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam ketentuan peraturan perundang-undangan terkait. Pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenakan pidana penjara hingga enam tahun dan denda mencapai Rp60 miliar.

Di sisi lain, keberadaan gudang yang diduga menyimpan BBM dalam jumlah besar di tengah kawasan permukiman juga menimbulkan persoalan keselamatan publik. Jika benar terdapat aktivitas penyimpanan bahan mudah terbakar tanpa standar keamanan yang memadai, maka risiko kebakaran dan ledakan menjadi ancaman nyata bagi warga sekitar.

Masyarakat kini berharap aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas di lokasi tersebut. Warga tidak ingin tragedi yang pernah terjadi kembali terulang hanya karena lemahnya pengawasan dan penindakan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas gudang BBM tersebut.

Anna

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest