Malang, Investigasi.news — Sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan pertanahan di wilayah Kabupaten Malang, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang secara resmi melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada Selasa, 8 Juli 2025. Acara pelantikan yang berlangsung khidmat ini digelar di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, Jalan Terusan Kawi No. 10, Malang.
Empat PPAT yang dilantik dan ditetapkan wilayah kerjanya meliputi:
- Utya Prawanirah, S.H., M.Kn
- Purwaning Rahayu Sisworini, S.H., M.Kn
- Widy Putri Intansari, S.H., M.Kn
- Michael Hartono, S.H., M.Kn
Pelantikan ini menandai dimulainya tugas resmi keempat PPAT tersebut dalam memberikan pelayanan pembuatan akta-akta tanah di wilayah kerja Kabupaten Malang. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menyampaikan harapan besar agar seluruh PPAT yang dilantik mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalitas, dan menjunjung tinggi asas keadilan serta kepastian hukum dalam setiap layanan yang diberikan.
“Selamat kepada para PPAT yang baru dilantik. Semoga amanah ini dijalankan sebaik-baiknya, karena peran PPAT sangat strategis dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pertanahan,” ungkapnya.
Pelantikan PPAT merupakan bagian dari sistem pelayanan pertanahan yang transparan dan akuntabel, serta menjadi langkah nyata dalam mendekatkan layanan hukum pertanahan kepada masyarakat. Guh
📣 Salurkan pertanyaan, saran, maupun pengaduan Anda melalui kanal resmi kami:
- Instagram: @KantahKabMalang
- Facebook: Kantah Kab Malang
- Twitter: @KantahKabMalang
- YouTube: Kantah Kab Malang
📍 Kantor Pertanahan Kabupaten Malang
Jl. Terusan Kawi No. 10, Kota Malang
#KantahKabMalang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajuDanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya



















