Jember, Investigasi.News- Pemerintah Kabupaten Jember telah mengalokasikan kurang lebih Rp 46 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jember Tahun Anggaran 2026 untuk insentif dan iuran pendaftaran Jaminan Sosial Tenaga Kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Untuk jumlah penerima kurang lebihnya berkisar 27 ribu guru ngaji muslim dan non-muslim, mudin, marbot masjid, dan ketua kelompok pengajian muslimah.
Wahyu Prayudi Nugroho anggota DPRD Kabupaten Jember Komisi D dari fraksi PDIP mendorong Pemerintah Kabupaten Jember untuk segera mencairkan insentif guru ngaji di Kabupaten Jember sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
“Kami sangat mengapresiasi apa yang sudah di lakukan oleh Pemkab Jember. Yang diantaranya Pemkab Jember sudah menyosialisasikan program ini kepada kecamatan, kelurahan, dan desa.” Ujar Wahyu.
Ia juga menambahkan hal ini segera dan dipercepat mengingat sudah mendekati Hari raya Idul Fitri, salah satunya kegiatan musyawarah desa harusnya sudah terlaksana di Minggu pertama bulan Februari.
“Sehingga di Minggu kedua data sudah masuk dan Minggu ke tiga bulan Februari sudah bisa diverifikasi dan dikeluarkan SK” Ujar Wahyu.
Ia melanjutkan sehingga di Minggu ke 4 bulan Februari sampai Minggu ke 2 bulan Maret sudah bisa dilakukan pencairan insentif kepada para guru ngaji, muslim dan non-muslim, mudin, marbot masjid, dan ketua kelompok pengajian muslimah.
Selain itu, Wahyu memberikan atensi agar pemberian insentif guru ngaji ini tidak seperti proses pemberian 8000 beasiswa kemarin.
“Karena ada kendala, akhirnya proses pencairan beasiswa kemarin ada keterlambatan. Kami tidak ingin pemberian insentif guru ngaji ini juga mengalami kendala sehingga mengakibatkan keterlambatan.”tegas Wahyu. Js










