SORONG, PBD – Proyek pembangunan Kampus II SMK Kehutanan di Km 16 Kota Sorong kini disorot tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) secara terbuka membongkar dugaan kegagalan proyek bernilai puluhan miliar rupiah yang hingga kini terbengkalai dan belum bisa dimanfaatkan.
Ketua WGAB, Yerri Basri Mak, menegaskan bahwa kondisi proyek tersebut bukan sekadar keterlambatan biasa, melainkan indikasi kuat adanya persoalan serius dalam pelaksanaan.
“Fakta di lapangan jelas—bangunan berdiri tapi mati. Tidak difungsikan, dibiarkan terbengkalai. Ini bukan kelalaian kecil, ini kegagalan besar yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Proyek yang digarap dengan nilai kontrak sekitar Rp62,3 miliar dan pagu anggaran Rp67,9 miliar dari SBSN Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu justru berakhir tanpa penyelesaian. Hingga batas akhir kontrak 29 November 2024, progres pekerjaan mandek di angka sekitar 84,40 persen.
Lebih mencengangkan, dana yang sudah dicairkan disebut mencapai sekitar Rp49 miliar.
“Uang negara sudah keluar puluhan miliar, tapi hasilnya tidak tuntas. Ini sangat serius. Kami menduga kuat ada potensi kerugian negara hingga Rp16,4 miliar akibat kekurangan volume pekerjaan dan dugaan penyimpangan spesifikasi,” ungkapnya tajam.
WGAB menilai pemutusan kontrak bukanlah akhir persoalan, melainkan pintu masuk untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang lebih dalam.
“Kami tidak ingin kasus ini berhenti sebagai proyek gagal biasa. Ini harus diusut—siapa yang bertanggung jawab, ke mana aliran anggaran, dan kenapa pekerjaan bisa mangkrak,” lanjutnya.
Sorotan juga diarahkan kepada pihak pelaksana proyek yang dinilai gagal total, meski telah diberi kesempatan tambahan melalui adendum kontrak.
“Sudah diberi ruang, sudah diberi waktu, tapi tetap gagal. Ini bukan lagi soal teknis, ini soal tanggung jawab dan integritas,” tegasnya.
WGAB mendesak Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk tidak setengah hati dalam menangani perkara ini.
“Kejati harus bertindak tegas, transparan, dan tanpa kompromi. Jangan sampai kasus sebesar ini menguap begitu saja. Semua pihak yang terlibat wajib diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban,” desaknya.
Ia juga menekankan bahwa dampak proyek mangkrak ini tidak hanya soal angka kerugian, tetapi juga masa depan pendidikan.
“Ini proyek pendidikan, bukan proyek biasa. Yang dirugikan bukan hanya negara, tapi generasi muda. Ini bentuk pengkhianatan terhadap masa depan,” ujarnya keras.
WGAB memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami tidak akan berhenti. Kasus ini harus dibuka terang-benderang. Tidak boleh ada yang dilindungi,” pungkasnya.
Kasus proyek SMK Kehutanan di Sorong kini menjadi sorotan publik, sementara proses penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat masih terus berjalan dan dinanti hasilnya. Jhons

















