Iklan

Kini Lebih Mudah, Pajak Kendaraan Bermotor Bisa Dibayar 90 Hari Sebelum Jatuh Tempo

More articles

Sungai Penuh, Investigasi.News – Warga Kota Sungai Penuh kini semakin dimudahkan dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Pemerintah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan kelonggaran waktu pembayaran hingga 90 hari sebelum jatuh tempo.

Kebijakan ini bertujuan agar masyarakat tidak lagi menunda kewajiban pajak. Selain itu, warga juga memiliki waktu lebih panjang untuk mengatur keuangan sebelum masa jatuh tempo tiba.

Dengan adanya kebijakan ini, proses pembayaran pajak menjadi lebih fleksibel. Masyarakat tidak perlu menunggu mendekati batas akhir, sehingga risiko keterlambatan dapat ditekan.

Di sisi lain, Bapenda menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Dana yang terkumpul digunakan untuk mendukung berbagai program, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga peningkatan layanan publik.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kemudahan ini dengan sebaik-baiknya. Membayar pajak tepat waktu berarti ikut berkontribusi dalam pembangunan Kota Sungai Penuh.

Sebagai pengingat, pemerintah juga mengangkat slogan “Orang Bijak Kendaraannya Hidup Pajak” guna meningkatkan kesadaran masyarakat. Dengan kepatuhan bersama, pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal.(Merliyah)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest