Humas DPRD — DPRD Kota Bukittinggi menggelar rapat bersama pihak Fort De Kock terkait pembahasan permasalahan tanah, bertempat di Gedung DPRD Kota Bukittinggi. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, didampingi Wakil Ketua DPRD dan sejumlah anggota DPRD.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi beserta jajaran Sekretariat DPRD. Pemerintah Kota Bukittinggi juga diwakili oleh Asisten Administrasi Umum bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta perwakilan dari pihak Fort De Kock.
Rapat berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif sebagai upaya mencari solusi terbaik terhadap persoalan yang dibahas, dengan tetap mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kepentingan bersama.
Dalam arahannya, Ketua DPRD Kota Bukittinggi menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi fasilitasi dan pengawasan dalam membantu mencarikan solusi terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk persoalan pertanahan.
“Permasalahan tanah merupakan persoalan yang membutuhkan kehati-hatian dan penyelesaian secara objektif, dengan tetap mengacu pada aturan hukum serta memperhatikan hak dan kepentingan seluruh pihak,” ujarnya.
Ia juga berharap seluruh pihak yang hadir dapat menyampaikan pandangan dan masukan secara terbuka agar rapat menghasilkan langkah penyelesaian yang tepat dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Selain itu, DPRD mendorong agar komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak terkait terus diperkuat demi terciptanya solusi yang adil dan dapat diterima semua pihak.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Fort De Kock menyampaikan sejumlah hal terkait persoalan tanah yang menjadi perhatian mereka. Pihaknya berharap adanya kejelasan dan penyelesaian yang dapat memberikan kepastian hukum serta menghindari potensi konflik di masa mendatang.
Mereka juga meminta agar proses penyelesaian dilakukan secara transparan, melibatkan seluruh pihak terkait, serta mempertimbangkan dokumen dan aspek historis yang berkaitan dengan objek tanah dimaksud.
“Kami berharap adanya solusi yang bijaksana dan sesuai aturan, sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa merugikan pihak mana pun,” ungkap salah seorang perwakilan Fort De Kock.
Melalui rapat tersebut, DPRD Kota Bukittinggi dan pihak terkait sepakat untuk terus melanjutkan koordinasi serta pendalaman terhadap persoalan tanah yang dibahas. DPRD juga meminta seluruh pihak mengedepankan komunikasi yang baik, keterbukaan data, dan penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan tercipta solusi yang objektif, adil, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak, sekaligus menjaga kondusivitas serta kepentingan masyarakat Kota Bukittinggi. Yas








