Banner iklan

Dugaan Pengrusakan Kunci Pintu Balai Adat Nagari Sijantang Dilaporkan ke Polisi

More articles

Sawahlunto — Dugaan pengrusakan kunci pintu Balai Adat Nagari Sijantang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, berujung pada laporan kepolisian. Sekretaris Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sijantang, Eka Oktarizon, melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kota Sawahlunto.

“Sebagai Sekretaris KAN Sijantang, saya sudah melaporkan dugaan pengrusakan kunci pintu balai adat ini ke Polres Kota Sawahlunto,” ujar Eka, Jumat (9/10/2026), saat menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Kota Sawahlunto.

Berdasarkan laporan kepolisian, dugaan pengrusakan itu diketahui terjadi pada Rabu, 30 September 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Lokasi kejadian berada di Jalan Prof. M. Yamin, Dusun Muaro, Desa Sijantang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto.

Eka mengaku menyayangkan kejadian tersebut dan berharap pihak kepolisian segera mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Ia menyebutkan, pihak kepolisian telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 9 Oktober 2026 terkait laporan tersebut.

Hingga berita ini ditulis, dugaan pengrusakan tersebut masih dalam proses penanganan kepolisian. (Nova)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest