Jakarta | Investigasi.News – Dugaan penyimpangan proyek pembangunan Jembatan Ake Busale di Kabupaten Halmahera Selatan kembali menjadi sorotan. Kali ini, Front Mahasiswa Halmahera Selatan (FORMAHSEL) Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jumat (10/7/2026), sambil menyerahkan laporan resmi terkait dugaan korupsi pada proyek senilai Rp3,3 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2026.
Dalam aksinya, massa mendesak KPK mengambil alih penanganan perkara yang mereka nilai mandek di tingkat daerah. FORMAHSEL menilai dugaan penyimpangan proyek tersebut telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat, terutama warga di Kecamatan Gane Barat yang hingga kini belum dapat menikmati manfaat pembangunan jembatan tersebut.
Koordinator Pusat FORMAHSEL, Alfian Sangaji, mengatakan proyek yang dikerjakan CV Wosso Mabon itu hingga kini diduga tidak menunjukkan perkembangan berarti. Berdasarkan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan organisasinya, progres fisik disebut baru berkisar 15 hingga 20 persen, berupa pekerjaan tiang sumuran dan persiapan abutmen.
Namun, menurut Alfian, kondisi tersebut diduga bertolak belakang dengan dokumen administrasi pencairan anggaran.
“Kami menduga terjadi manipulasi data progres pekerjaan. Di lapangan progres hanya sekitar 15 sampai 20 persen, tetapi dalam dokumen pencairan disebut telah mencapai 41 persen sehingga dana lebih dari Rp900 juta bisa dicairkan,” tegas Alfian.
Ia mengungkapkan, berdasarkan Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) yang dimiliki FORMAHSEL, pencairan termin pertama senilai Rp950.520.179 dilakukan pada 18 Juni 2026 dan ditandatangani oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara selaku Pengguna Anggaran.
Menurut FORMAHSEL, sejak Maret 2026 aktivitas pembangunan di lokasi proyek justru disebut terhenti dan hingga kini belum kembali dilanjutkan.
Sindir Kinerja Polda Maluku Utara
FORMAHSEL juga mengungkapkan bahwa dugaan korupsi proyek tersebut sebelumnya telah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.
Namun, hingga kini organisasi mahasiswa tersebut mengaku belum melihat perkembangan yang jelas mengenai status penanganan perkara tersebut.
“Kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja Polda Maluku Utara. Sampai hari ini publik tidak mengetahui sejauh mana proses hukumnya berjalan. Karena itu kami meminta KPK mengambil alih agar penanganannya dilakukan secara profesional dan transparan,” ujar Alfian.
Tiga Nama Dilaporkan ke KPK
Selain menggelar aksi, FORMAHSEL juga menyerahkan laporan pengaduan resmi kepada KPK dengan merujuk pada sejumlah regulasi, di antaranya UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN, serta ketentuan pidana lainnya.
Dalam laporan tersebut, FORMAHSEL mencantumkan tiga pihak yang diminta untuk diperiksa, yakni:
- Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar.
- Faisal Anwar alias Opo, yang disebut FORMAHSEL sebagai pelaksana proyek melalui CV Wosso Mabon.
- Direktur CV Wosso Mabon, Reza Buang.
FORMAHSEL meminta KPK segera memanggil dan memeriksa ketiga pihak tersebut untuk mengklarifikasi proses pencairan termin pertama yang disebut didasarkan pada progres pekerjaan sebesar 41 persen.
KPK Diminta Ambil Alih Penanganan
Menurut FORMAHSEL, dugaan penyimpangan pada proyek Jembatan Ake Busale tidak boleh berhenti pada polemik administratif semata. Mereka mendesak KPK melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh proses pengadaan, pelaksanaan proyek, hingga mekanisme pencairan anggaran.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai uang rakyat habis dicairkan, tetapi masyarakat hanya menerima proyek yang mangkrak. KPK harus hadir untuk memastikan setiap dugaan penyimpangan diusut secara terbuka dan tanpa pandang bulu,” tegas Alfian.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, pihak CV Wosso Mabon, maupun KPK RI belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang disampaikan FORMAHSEL.
Jak



