Semarang — Satgas pelaksana kegiatan finishing Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melaksanakan pekerjaan penyelesaian pembangunan rumah milik Bapak Fajar Arifin, warga Dusun Gompyong, Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.
Kegiatan finishing RTLH tersebut dilaksanakan secara gotong royong oleh anggota Satgas bersama masyarakat setempat. Pekerjaan meliputi penyelesaian bagian-bagian rumah agar dapat ditempati dengan lebih aman, nyaman, dan layak oleh keluarga penerima manfaat. Selasa (11/8/26)
Dalam pelaksanaannya, anggota Satgas bekerja secara bersama-sama dengan penuh tanggung jawab, mulai dari tahap persiapan hingga penyelesaian akhir. Semangat gotong royong dan kebersamaan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran kegiatan.
Setelah seluruh pekerjaan dinyatakan selesai, dilaksanakan serah terima rumah kepada Bapak Fajar Arifin selaku penerima manfaat. Serah terima tersebut menjadi tanda bahwa rumah yang sebelumnya dalam kondisi tidak layak huni telah selesai diperbaiki dan dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Bapak Fajar Arifin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pembangunan dan penyelesaian rumah tersebut. Bantuan dan kepedulian yang diberikan sangat berarti bagi keluarga penerima manfaat.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan warga. Selain itu, pelaksanaan RTLH juga menjadi wujud nyata kepedulian, kebersamaan, dan semangat gotong royong dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Lokasi: Dusun Gompyong, Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang
Penerima Manfaat: Bapak Fajar Arifin
Kegiatan: Finishing RTLH dan Serah Terima Rumah
Pelaksana: Satgas dan masyarakat setempat




