Banner iklan

Pelayanan Dumas Disorot, Kapolri Suyudi Diminta Evaluasi Penanganan Pengaduan di Polres Ngada

More articles

NGADA, Investigasi.News — Pergantian pucuk pimpinan Polri dengan dilantiknya Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menjadi momentum bagi seorang warga berinisial K.L. untuk kembali meminta evaluasi terhadap penanganan pengaduan masyarakat di wilayah hukum Polres Ngada.

K.L. meminta Kapolri Suyudi melakukan evaluasi terhadap mekanisme pelayanan dan penanganan pengaduan masyarakat di tingkat kewilayahan, khususnya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota kepolisian dalam penanganan perkara yang dilaporkannya.

Sebelumnya, K.L. mengaku telah menyampaikan pengaduan resmi melalui kanal Dumas Presisi serta Bagyanduan Divpropam Polri dengan nomor registrasi 2026090900224. Pengaduan tersebut tercatat telah diterima oleh Subbidyanduan Bidpropam Polda NTT untuk ditindaklanjuti.

Namun, K.L. mempertanyakan efektivitas proses tersebut setelah mengetahui bahwa penanganan pengaduannya justru dilimpahkan kembali ke Polres Ngada.

Menurut K.L., kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai objektivitas dan transparansi penanganan pengaduan, terutama karena persoalan yang diadukannya berkaitan dengan dugaan tindakan oknum di lingkungan Polres Ngada.

“Saya mempertanyakan pelimpahan ini. Pada pengaduan pertama, menurut saya ada indikasi oknum penyidik tidak mencantumkan bukti-bukti kunci dan hasil pemeriksaan saksi secara menyeluruh di dalam berkas,” ujar K.L.

Selain persoalan kelengkapan berkas, K.L. juga menyoroti dugaan perubahan konstruksi hukum dalam penanganan perkara. Ia menduga perkara yang semestinya diproses melalui mekanisme pidana umum justru diarahkan menjadi Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

K.L. juga mempertanyakan tidak diakomodasinya keterangan seorang saksi yang telah meninggal dunia dalam proses persidangan sebelumnya.

Upaya K.L. untuk memperoleh klarifikasi secara langsung juga disebut belum membuahkan hasil. Ia mengaku sempat menghubungi seorang oknum pejabat Polres Ngada, tetapi komunikasi tersebut disebut terhenti setelah nomor miliknya diblokir.

Saat meminta konfirmasi kepada Kapolres Ngada, K.L. mengaku diarahkan untuk menemui Kasat Reskrim karena Kapolres sedang melaksanakan tugas di Kupang.

K.L. berharap kepemimpinan baru Polri di bawah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dapat menjadi momentum untuk memperkuat pelayanan pengaduan masyarakat dan memastikan setiap laporan ditangani secara objektif serta transparan.

Bagi K.L., komitmen tersebut diharapkan tidak berhenti pada kebijakan di tingkat pusat, tetapi juga diterapkan dalam pelayanan kepolisian di daerah.

Lantaran belum memperoleh kepastian atas pengaduannya di tingkat daerah, K.L. menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat dengan mendatangi Mabes Polri serta menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman Republik Indonesia.

Ia berharap mekanisme pengawasan internal maupun eksternal dapat memberikan ruang pemeriksaan yang objektif terhadap dugaan penyimpangan yang dilaporkannya.

“Harapan saya, dengan Kapolri yang baru, persoalan pelayanan Dumas seperti ini benar-benar dievaluasi. Jangan sampai masyarakat yang menyampaikan pengaduan justru kembali berhadapan dengan pihak yang sama,” ujar K.L.

Redaksi Investigasi.News menyajikan informasi ini berdasarkan keterangan K.L. dan pengaduan resmi yang disebut telah disampaikan kepada institusi terkait. Berbagai dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota kepolisian sebagaimana disebutkan dalam berita ini masih merupakan klaim/pengaduan yang memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut.

Sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Investigasi.News menjunjung prinsip keberimbangan serta membuka ruang Hak Jawab dan Klarifikasi seluas-luasnya bagi Polres Ngada, Polda NTT, maupun pihak-pihak terkait.

(Severinus T. Laga)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest