Murung Raya, Investigasi.news – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura), Hermon, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Mura, Senin (10/2/2025), sebagai wujud konsolidasi dan evaluasi kinerja awal tahun.
Dalam amanatnya, Hermon menegaskan pentingnya *mindset* inovatif di kalangan ASN dan tenaga kontrak. Menurutnya, inovasi bukan sekadar tambahan, tetapi menjadi bagian integral dari cara kerja yang lebih efektif. “Inovasi adalah langkah maju yang lahir dari inisiatif, bukan hanya menjalankan rutinitas. Sementara tugas pokok dan fungsi (tupoksi) adalah tanggung jawab yang harus dijalankan tanpa harus menunggu instruksi,” tegasnya.
Hermon juga menyoroti isu krusial mengenai status tenaga kontrak yang akan berakhir pada Maret 2025. Hingga saat ini, belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai kelanjutan status mereka, khususnya terkait kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, Hermon memastikan bahwa tenaga kontrak tetap dipertahankan hingga Maret, dengan catatan utama: **kedisiplinan**.
“Tenaga kontrak yang tidak aktif bekerja atau telah mendapatkan pekerjaan lain tidak perlu dipanggil kembali. Ini bagian dari upaya kita menata sistem kepegawaian agar lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Ke depan, Pemkab Murung Raya berencana melakukan evaluasi kebutuhan tenaga kerja non-ASN. Hermon mengungkapkan, ada kemungkinan untuk menerapkan sistem *outsourcing* bagi posisi tertentu, seperti tenaga kebersihan dan tukang kebun. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan kebutuhan sumber daya manusia dengan anggaran serta efisiensi kerja di lingkungan pemerintah daerah.
Apel gabungan ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh ASN dan tenaga kontrak. Hermon berharap semangat kerja, profesionalisme, dan kedisiplinan terus ditingkatkan, tidak hanya untuk memenuhi target kinerja, tetapi juga demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Murung Raya.
Zulmi



















