Jember, Investigasi.News- Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jember mengecam keras perilaku anggota (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) DPRD Kabupaten Jember, Achmad Syahri As Siddiqi, yang diduga bermain game saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi D DPRD Jember pada 11 Mei 2026.
Peristiwa tersebut menuai sorotan publik karena terjadi ketika forum resmi tengah membahas persoalan stunting yang hingga kini masih menjadi permasalahan serius di Kabupaten Jember. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting Jember berada di angka 30,4 persen dan menjadi yang tertinggi di Jawa Timur.
Dalam rapat tersebut, DPRD Jember sendiri sedang menyoroti ketimpangan data stunting antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah setelah muncul klaim penurunan drastis angka stunting menjadi 6,7 persen pada Mei 2026.
DPC GMNI Jember menilai persoalan ini tidak dapat dipersempit menjadi sekedar kesalahan individu, melainkan merupakan refleksi nyata dari krisis moral politik, buruknya kualitas wakil rakyat, serta mandulnya proses kaderisasi partai politik dalam membentuk disiplin dan etika kadernya.
Wakil Ketua Bidang Politik DPC GMNI Jember, Mochammad Faizin, menegaskan bahwa perilaku tersebut bukan hanya mencederai kehormatan lembaga DPRD, tetapi juga melukai kepercayaan masyarakat terhadap institusi politik.
“Ketika persoalan stunting yang menyangkut masa depan generasi bangsa dibahas dalam forum resmi, namun justru direspons dengan bermain game saat rapat berlangsung, maka itu bukan lagi persoalan remeh. Itu adalah bentuk degradasi moral politik dan penghinaan terhadap penderitaan rakyat.” Ujar Mochammad Faizin.
Ia menambahkan ironisnya, setiap rapat yang diselenggarakan DPRD dibiayai mahal oleh uang rakyat.
Dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026, anggaran rapat koordinasi dan konsultasi SKPD mencapai sekitar Rp 356 juta selama setahun, ditambah fasilitas rapat sebesar Rp44 juta.
Bahkan rincian konsumsi seperti mamiri dan mamirat dianggarkan konsisten di angka Rp57 ribu per orang.
“Semua itu berasal dari pajak rakyat, tetapi fasilitas mewah yang dibiayai publik justru dipertontonkan dengan perilaku bermain game,” tegas Faizin.
Menurutnya, perilaku tersebut menjadi aib menjijikkan karena dilakukan oleh Achmad Syahri As Siddiqi, anggota DPRD muda kelahiran 21 Juni 1999 yang masih masuk dalam kategori Gen Z yang seharusnya identik dengan kemajuan intelektual dan adaptasi teknologi yang bijak.
“Gen Z hari ini dibekali pisau yang ditempa keras oleh modernitas dan pesatnya perkembangan teknologi digital, sehingga seharusnya mampu menunjukkan disiplin, kualitas intelektual, serta tanggung jawab sosial ketika berada di ruang kekuasaan.” Tegas
Mochammad Faizin.
Namun yang terjadi justru sebaliknya, perilaku tersebut malah memperkuat stigma negatif tentang budaya rebahan, mageran, dan kecanduan game tanpa mengenal situasi.
DPC GMNI Jember juga menilai fenomena ini menunjukkan bahwa pejabat publik di Indonesia tidak pernah belajar dari problem etika elite politik nasional yang sempat menuai kemarahan publik pada Agustus 2025.
Berbagai blunder elite DPR RI yang menyinggung persoalan tunjangan hingga melahirkan pernyataan arogan terhadap masyarakat seharusnya menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat publik di Indonesia.
Namun kasus DPRD Jember justru memperlihatkan pola yang sama, yakni buruknya kepekaan sosial, kebobrokan komunikasi politik, serta belum tuntasnya pembentukan etika dan moral wakil rakyat di Kabupaten Jember.
“Kasus ini membuktikan bahwa pendidikan formal dan gelar akademik bukan jaminan ketuntasan pola pikir maupun etika seorang pejabat publik. Yang dibutuhkan adalah pendidikan politik, disiplin organisasi, dan kesadaran moral bahwa jabatan politik merupakan amanah rakyat, bukan ruang bermain pemuas Hasrat pribadi,” ujar Faizin.
DPC GMNI Jember menegaskan bahwa permohonan maaf saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, harus memastikan adanya evaluasi serius dan pemberian sanksi konkret melalui Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Jember agar lembaga legislatif tidak terus kehilangan legitimasi moral di hadapan masyarakat.” Tegas Mochammad Faizin dengan nada tinggi.
Hal tersebut semakin memprihatinkan mengingat DPRD Jember telah dinyamankan dengan berbagai fasilitas dan anggaran kesejahteraan yang sangat besar dari APBD.
Dokumen DPA-SKPD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026 mencatat anggaran layanan keuangan dan kesejahteraan DPRD mencapai sekitar Rp27 miliar per tahun berupa gaji dan berbagai tunjangan anggota dewan.
Bahkan anggaran sewa kendaraan dinas selama setahun mencapai sekitar Rp418 juta, belum lagi jika ditambah dengan anggaran bahan bakar dan pelumas yang sebesar Rp328 juta.
“Di tengah masyarakat yang masih bergulat dengan kemiskinan, pengangguran, stunting, dan ketimpangan sosial, para anggota dewan juga masih dijamin melalui anggaran pelaksanaan medical check up sebesar Rp134 juta per tahun. Fasilitas dan kesejahteraan DPRD dibiayai penuh oleh perasan keringat rakyat, perilaku bermain game dalam forum resmi menunjukkan rendahnya penghormatan terhadap amanat penderitaan.” Jelas Mochammad Faizin.
DPC GMNI Jember menilai bahwa reformasi partai politik dan penguatan sistem kaderisasi sudah tidak bisa lagi ditunda.
Pernyataan Ketua DPRD Jember yang menyebut bahwa anggota dewan tersebut belum pernah mengikuti proses kaderisasi di Hambalang justru memperlihatkan lemahnya proses kaderisasi dan pendidikan politik di internal partai.
“Partai politik harus kembali kepada fitrahnya sebagai penyambung lidah rakyat agar lembaga legislatif tidak hanya dipenuhi figur elektoral, tetapi juga individu yang matang secara intelektual, etik, dan sosial.” Imbuh Mochammad Faizin. Js



















