Iklan muba

Dituduh ‘Main Hakim’ Sendiri, Oknum Polisi Di Sula Berikan Klarifikasi

More articles

Malut, Investigasi.News – Baru-baru ini investigasi merilis berita menyangkut dugaan oknum anggota Polres Kab. Kepulauan Sula yang melakukan tindakan ’main hakim sendiri’ berupa pengeroyokan dan penganiyaan, dasar pemuatan berita tersebut adalah Surat Tanda Terima Laporan Polisi tertanggal 3 Juni 2025 dengan pelapor atas nama Aliudin Fatahudin, serta berbagai sumber yang berkaitan

Berita yang tayang tanggal 4 Juni 2025 kemudian mendapat klarifikasi dari SP (oknum polisi di Polres Sula) sebagai pihak yang terkait, untuk itu investigasi berkewajiban memuat hak jawab dari SP sebagaimana diatur pada Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers (UU Pers), yakni pada pasal 1 angka 11, Pasal 5 ayat (2) dan (3), dan Pasal 15 ayat (2) huruf d.

Ditemui diruangan Tahti/Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polres Kepulan Sula, SP yang saat tadi (12/6) ditemani isterinya serta anak gadisnya yang masih kecil (berusia sekitar 5 tahun), menceritakan kejadian di Pelabuhan Sanana hari Senin tanggal 2 Juni 2025, yang kemudian berujung pelaporan dirinya yang dituduh melakukan pengeroyokan dan penganiyaan, dan bahkan kini dirinya berstatus sebagai Tahanan Dinas Polres Kepulauan Sula.

“Kejadian di Pelabuhan itu adalah klimaks dari berhari-hari saya mencari ponakan perempuan saya yang pergi bersama anak lelaki Alif itu”, ungkap SP memulai wawancaranya dalam memberikan hak jawab, Kamis 12 Juni 2025.

Lebih lanjut dirinya menceritakan, disamping tugas utamanya sebagai Bhabinkamtibmas Desa Umaloya-Sanana, saat itu SP punya tugas ekstra mencari ponakannya tadi, sebagai orang tua sambung dari ponakannya SP punya tanggung jawab moril apa lagi ponakannya berstatus anak perempuan.

“Sambil berdinas saya terus mencari keberadaan ponakan saya itu setiap sudut kota Sanana, semua tongkrongan anak muda saya sambangi bahkan saya sempat sebar photo ponakan saya”, lanjut SP sambil tertunduk.

Dirinya tidak mengira kalo semua itu membawanya sebagai Tahanan Dinas Polres Sula atas laporan orang tua Alif tadi (Aliudin Fataudin), sedangkan Alif adalah lelaki sebaya dengan ponakannya, yang membawa ponakannya sampai berhari-hari atau tepatnya 2 hari 3 malam.

“Ternyata mereka pindah dari satu penginapan ke penginapan lainnya di kota Sanana ini, betapa tidak hancur hati kita mendengar kabar itu, sedang ponakan ini anak perempuan”, kata SP memberikan klarifikasi

SP berharap semua informasi yang beredar itu berimbang, jangan kemudian hanya menyudutkan mereka, sedang mereka juga mengemban amanah untuk menjaga kehormatan keluarga lewat ponakan perempuannya ini.

“Bayangkan Abang, waktu proses mencari ponakan itu, kadang sehari saya hanya tidur 1-2 jam, ini karena tanggung jawab, ponakan itu dia anak yatim, sehingga keluarga di Tobelo mempercayakan kita sebagai orang tuanya di Sanana Kepulauan Sula sini”, pungkas SP kepada awak media investigasi.

Disentil terkait dugaan tindakan main hakim sendiri berupa pengeroyokan dan penganiyaan SP mengatakan jika yang dilakukan sebenarnya masih bersifat memberikan pembelajaran.

“Orang Sula bilang lap (tempeleng) untuk memberikan pembelajaran”, ujar SP.

Saya memang agak emosi karena berhari-hari kita dibuat panik, dibuat kepikiran, tidur tidak nyaman, makan tidak enak gara-gara persoalan ini, makanya agak tersulut emosi saya saat mendapatkan Alif, apalagi awalnya dia sempat mengelak, timpal SP.

Sekarang semua sudah terjadi, proses hukum sementara berjalan, dan SP menyandang status sebagai tahanan dinas Polres Sula, ada isyarat penyesalan yang tergurat di wajah SP, sambil memandangi putrinya seakan tersirat kalo saja semua masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Sementara itu sebagai informasi tambahan, SP dilaporkan dengan sangkaan Pengeroyokan dan Penganiyaan, sedangkan isterinya dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui medsos, kemudian isteri SP atas nama Nurifani Bicoli juga melaporkan Alif ke SPKT Polres Sula atas sangkaan persetubuhan anak dibawah umur. RL

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest