Banner iklan

Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Pemerintahan, Plt Kajati Sulut Hadiri Rakor Bersama Komisi II DPR RI

More articles

SULUT, Investigasi. News— Penguatan pengawasan dan tata kelola pemerintahan menjadi perhatian utama dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah yang dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Ferrytass, Dt. Toembidjo, Senin (12/10/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, dalam rangka kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.

Rapat koordinasi ini digelar untuk membahas capaian kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sekaligus mengevaluasi pelaksanaan tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, terutama dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam agenda tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Malangkay, S.H., M.H., mewakili Gubernur Yulius Selvanus untuk memaparkan laporan kinerja pemerintah provinsi serta menjawab sejumlah pertanyaan yang disampaikan anggota Komisi II DPR RI.

Rapat ini turut dihadiri anggota Komisi II DPR RI, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan DPRD Sulawesi Utara, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara.

Kehadiran Kejaksaan Perkuat Sinergi Pengawasan

Kehadiran Plt. Kajati Sulawesi Utara dalam forum tersebut menjadi bagian penting dari upaya memperkuat koordinasi lintas lembaga, khususnya dalam mendorong pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan akuntabel.

Pengawasan terhadap jalannya pemerintahan tidak hanya berkaitan dengan pencapaian program pembangunan, tetapi juga mencakup kepatuhan terhadap regulasi, ketepatan penggunaan anggaran negara, serta tanggung jawab setiap penyelenggara pemerintahan dalam menjalankan tugasnya.

Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, DPR RI, DPRD, dan aparat penegak hukum dinilai penting untuk mengantisipasi potensi permasalahan hukum sekaligus mendukung pelaksanaan program pembangunan yang berkelanjutan.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan kebijakan pemerintah di Sulawesi Utara semakin terarah, memiliki kepastian hukum, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan pengawasan yang kuat dan tata kelola yang baik, penyelenggaraan pemerintahan diharapkan tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Utara.(Uphik)

 

 

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest