Jakarta, investigasi.news – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa ketidakadilan dalam pembagian tanah masih menjadi permasalahan utama di Indonesia. Salah satu solusi yang ditempuh pemerintah adalah dengan melakukan redistribusi tanah kepada rakyat.
“Isu utama dalam dunia pertanahan di Indonesia adalah ketidakadilan. Oleh karena itu, kita harus melakukan redistribusi tanah kepada masyarakat. Namun, redistribusi ini harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas dan kualitas pengelolaan tanah agar tetap produktif,” ujar Nusron Wahid.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri ATR/BPN saat menyerahkan 20 sertifikat tanah wakaf dalam acara Buka Puasa Bersama di Pondok Pesantren Qudsiyyah, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Menurut Nusron, redistribusi tanah tidak hanya bertujuan untuk memberikan hak kepemilikan kepada rakyat, tetapi juga harus diikuti dengan pendampingan dan pengelolaan yang efektif agar tanah tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Jangan sampai tanah yang sudah diberikan kepada masyarakat justru tidak bisa dimanfaatkan dengan baik. Pemerintah harus memastikan bahwa tanah yang dibagikan bisa produktif dan membawa manfaat bagi perekonomian rakyat,” tegasnya.
Kebijakan redistribusi tanah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan agraria, terutama bagi kelompok masyarakat kecil dan petani yang selama ini kesulitan mendapatkan akses kepemilikan lahan.
Acara penyerahan sertifikat tanah wakaf ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh agama dan masyarakat, yang turut memberikan dukungan terhadap kebijakan agraria yang lebih adil dan merata.
Wahyu



















