Iklan

Pemkot Kotamobagu Perkuat Pembinaan Aparatur melalui Evaluasi Kinerja Sangadi dan Lurah

More articles

KOTAMOBAGU,Invetigasi.News – Pemerintah Kota Kotamobagu mulai memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan dengan menjadwalkan evaluasi kinerja seluruh sangadi dan lurah mulai pertengahan April 2026.

Evaluasi tersebut akan dilaksanakan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Kotamobagu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan tata kelola pemerintahan di tingkat paling dekat dengan masyarakat berjalan sesuai ketentuan.

Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, yang juga memimpin tim penilai, mengatakan persiapan pelaksanaan evaluasi telah dilakukan melalui rapat teknis bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Menurut Sahaya, penilaian tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga mencakup aspek pelayanan publik, pengelolaan keuangan, disiplin aparatur, hingga kemampuan kepemimpinan.

“Yang dinilai bukan sekadar dokumen atau laporan, tetapi bagaimana kepemimpinan di desa dan kelurahan mampu diterjemahkan dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sahaya Mokoginta.

Ia menjelaskan, seluruh lurah dan sangadi di Kota Kotamobagu akan mengikuti proses penilaian secara menyeluruh. Indikator evaluasi meliputi tata kelola pemerintahan, transparansi penggunaan anggaran, inovasi pembangunan berbasis masyarakat, serta kemampuan membangun koordinasi internal perangkat.

Selain untuk mengukur kinerja, evaluasi juga bertujuan memetakan berbagai kendala yang dihadapi aparatur di lapangan sehingga pemerintah daerah dapat menyusun langkah pembinaan yang lebih tepat sasaran.

Sahaya menegaskan bahwa pelaksanaan evaluasi memiliki dasar hukum yang jelas. Untuk lurah, kewenangan evaluasi berada pada Wali Kota selaku pejabat pembina kepegawaian, sedangkan terhadap sangadi, pemerintah daerah menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Bagaimana perangkat bekerja, disiplin, dan memberi pelayanan, itu sangat dipengaruhi kapasitas pemimpinnya. Karena itu, evaluasi ini juga melihat kemampuan manajerial dan pola pembinaan internal,” jelasnya.

Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap dapat mendorong peningkatan kinerja sangadi dan lurah agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan warga. (**)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest