Kota Solok- Kantor Pertanahan Kota Solok mengikuti Deklarasi dan Launching Layanan Pengukuran Terjadwal yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat dan diikuti secara serentak oleh seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan layanan pengukuran bidang tanah yang lebih terencana, tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Melalui penerapan Layanan Pengukuran Terjadwal, masyarakat memperoleh kepastian jadwal pelaksanaan pengukuran sehingga proses pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien.
Dengan mengikuti deklarasi ini, Kantor Pertanahan Kota Solok turut menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat integritas, serta memberikan pelayanan pertanahan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui semangat kolaborasi dan transformasi pelayanan publik, diharapkan Layanan Pengukuran Terjadwal dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, meningkatkan kepercayaan publik, serta menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas di Kota Solok. ( Wahyu)



