Karimun – Di tengah kembali mencuatnya isu dugaan praktik pemberian uang gerenti di kawasan Pelabuhan Internasional Karimun, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pelayanan publik. Pihak imigrasi memastikan seluruh petugas bekerja sesuai prosedur dan tidak pernah menerima maupun terlibat dalam praktik pungutan liar yang merusak kepercayaan masyarakat. Minggu (12/7/2026).
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim), Muhamad Arfat.
Menurutnya, jajaran Imigrasi Karimun secara konsisten menerapkan prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelayanan keimigrasian yang diberikan kepada masyarakat maupun pengguna jasa pelabuhan internasional.
“Kami selalu mengingatkan seluruh staf agar menjalankan tugas sesuai prosedur resmi. Sampai saat ini kami belum pernah menerima laporan maupun bukti adanya praktik pungutan liar dengan kedok uang gerenti,” tegas Muhamad Arfat.
Ia menambahkan, Kepala Kantor Imigrasi secara rutin mengingatkan seluruh jajaran agar bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kepala Kantor senantiasa mengingatkan jajaran Imigrasi Karimun untuk bekerja sesuai peraturan dan SOP yang berlaku serta tidak melakukan pungutan liar dalam pelaksanaan tugas keimigrasian. Apabila terbukti melakukan pungutan liar, sanksi tegas akan diberikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kantor Imigrasi Karimun memastikan hingga saat ini tidak terdapat laporan resmi maupun bukti yang menunjukkan adanya dugaan suap atau gratifikasi yang melibatkan petugas imigrasi di lingkungan kerjanya. Sebagai bentuk pencegahan, berbagai program penguatan integritas, pendidikan antikorupsi, dan pengawasan internal terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Komitmen tersebut juga dirasakan langsung oleh masyarakat pengguna jasa. Salah seorang penumpang berinisial RN, warga Tanjung Batu yang rutin menggunakan layanan pelabuhan internasional Karimun, mengaku selama ini tidak pernah mengalami permintaan pembayaran di luar ketentuan resmi.
“Saya merasa nyaman dan aman saat melakukan proses keberangkatan maupun kedatangan karena semua berjalan lancar tanpa ada permintaan uang tambahan,” katanya.
Meski demikian, Imigrasi Karimun tidak menutup mata terhadap berbagai informasi yang berkembang di masyarakat. Sebaliknya, setiap informasi yang disampaikan publik dipandang sebagai bagian dari pengawasan bersama dalam mewujudkan pelayanan yang bersih.
Karena itu, masyarakat maupun pengguna jasa diimbau tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan atau praktik yang bertentangan dengan ketentuan. Kantor Imigrasi Karimun telah menyediakan berbagai kanal pengaduan, termasuk layanan daring dan hotline, agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.
Sebagai salah satu pintu masuk internasional strategis di wilayah perbatasan Indonesia, Pelabuhan Internasional Karimun memiliki peran penting dalam menjaga citra pelayanan keimigrasian nasional. Oleh sebab itu, integritas aparatur menjadi fondasi utama dalam mendukung reformasi birokrasi serta menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Melalui komitmen tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian terus meningkat. Sinergi antara aparatur yang berintegritas dan partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan pelayanan publik yang profesional, berkeadilan, dan bebas dari praktik pungutan liar.
Sapi’i



