Batam, Investigasi.News — Praktik dugaan penyelundupan beras di Kota Batam kembali menjadi sorotan. Pengiriman beras yang diduga dilakukan tanpa dilengkapi dokumen resmi disebut berlangsung hampir setiap hari di Pelabuhan Haji Sage, Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.
Hasil penelusuran awak media di lapangan menemukan aktivitas bongkar muat dalam jumlah besar. Sejumlah truk berukuran besar terlihat mengangkut muatan beras untuk kemudian dipindahkan ke kapal kayu yang berada di kawasan pelabuhan.
Aktivitas tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait legalitas dokumen pabean dan pengawasan terhadap arus keluar-masuk komoditas pangan dari kawasan bebas Batam.
Seorang warga setempat mengaku aktivitas bongkar muat tersebut berlangsung secara rutin.
“Mereka kerja loading tiap hari, Bu. Nanti kalau kapal sudah penuh dimuat, kapal langsung berlayar malam hari,” ujar warga tersebut.
Jika benar pengiriman tersebut dilakukan tanpa dokumen pabean dan perizinan yang dipersyaratkan, aktivitas itu bukan lagi sekadar persoalan administratif. Dugaan tersebut perlu ditelusuri karena berkaitan dengan kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan serta tata kelola keluar-masuk barang di kawasan perdagangan bebas.
Sejumlah modus yang perlu menjadi perhatian aparat antara lain dugaan pengeluaran komoditas pangan dalam jumlah besar tanpa dokumen resmi, penggunaan dokumen yang tidak sesuai dengan kondisi barang, hingga pengangkutan menggunakan kapal pada malam hari.
Namun, seluruh dugaan tersebut tetap membutuhkan pembuktian dan pendalaman dari aparat penegak hukum serta instansi yang memiliki kewenangan.
Pelabuhan Haji Sage sebelumnya juga pernah menjadi lokasi penindakan. Pada November 2025, aparat gabungan dilaporkan melakukan penggerebekan dan menyita sekitar 40,4 ton beras yang diduga ilegal, selain gula dan minyak goreng.
Penindakan tersebut semestinya menjadi peringatan keras terhadap pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan jalur pelabuhan untuk mengeluarkan barang tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.
Namun, munculnya kembali aktivitas bongkar muat beras dalam jumlah besar di lokasi yang sama memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan.
Masyarakat tentu berhak mendapatkan penjelasan: bagaimana aktivitas tersebut dapat berlangsung apabila pengawasan kepabeanan dan lalu lintas barang berjalan optimal?
Pertanyaan berikutnya juga mengarah kepada Bea Cukai Batam dan instansi terkait. Apakah aktivitas bongkar muat tersebut memiliki dokumen yang sah? Dari mana asal beras tersebut? Ke mana tujuan pengirimannya? Dan apakah seluruh proses pengeluaran barang telah memenuhi ketentuan yang berlaku?
Hingga berita ini ditayangkan, media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Bea Cukai Batam dan instansi terkait mengenai aktivitas bongkar muat beras di Pelabuhan Haji Sage, termasuk dugaan adanya pelanggaran dan lemahnya pengawasan di kawasan tersebut.
Fransisco Chrons










