Banner iklan

BRI Kotamobagu Salurkan KKS dan Buku Tabungan untuk 37 KPM di Bolmong

More articles

KOTAMOBAGU,Investigasi.News– PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Cabang Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyaluran bantuan sosial pemerintah. Kali ini, BRI menyalurkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungan kepada 37 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di dua desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Selasa (13/10/2026).

Penyaluran tersebut dilaksanakan di Desa Lolan, Kecamatan Lolak, dan Desa Bantik, Kecamatan Bolaang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung akses layanan perbankan bagi masyarakat penerima bantuan sosial agar dapat memanfaatkan program pemerintah melalui rekening yang telah disiapkan.

Berdasarkan data penyaluran, sebanyak 26 KPM di Desa Lolan menerima KKS dan buku tabungan. Sementara itu, di Desa Bantik, bantuan administrasi perbankan tersebut disalurkan kepada 11 KPM.

Dengan demikian, total penerima KKS dan buku tabungan dalam kegiatan yang dilaksanakan BRI Cabang Kotamobagu pada tanggal tersebut mencapai 37 KPM.

Penyaluran ini menjadi salah satu bentuk dukungan perbankan terhadap pelaksanaan program perlindungan sosial pemerintah, khususnya dalam mempermudah masyarakat mengakses bantuan sesuai dengan ketentuan program yang berlaku.

Kartu Keluarga Sejahtera merupakan kartu yang digunakan oleh penerima manfaat untuk mengakses bantuan sosial tertentu. Kartu tersebut berfungsi sebagai sarana transaksi dalam penyaluran program bantuan pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sesuai dengan mekanisme masing-masing program.

Sementara itu, buku tabungan menjadi bukti kepemilikan rekening atas nama penerima manfaat. Melalui rekening tersebut, penerima dapat memantau transaksi dan mengetahui dana bantuan yang masuk apabila telah disalurkan sesuai jadwal serta ketentuan program.

Keberadaan KKS dan buku tabungan diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh akses layanan keuangan secara lebih mudah, sekaligus mendukung proses penyaluran bantuan melalui sistem perbankan.

Dorong Akses Bantuan Lebih Mudah

Peran bank penyalur menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung kelancaran program bantuan sosial. Selain menyediakan rekening bagi penerima manfaat, layanan perbankan juga membantu proses administrasi dan transaksi sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui penyaluran KKS dan buku tabungan di Desa Lolan dan Desa Bantik, BRI Cabang Kotamobagu turut mendukung upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, terutama bagi keluarga yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.

Penyaluran di dua desa tersebut juga menunjukkan pentingnya koordinasi dalam pelaksanaan program bantuan sosial, mulai dari pendataan penerima hingga penyerahan sarana perbankan yang dibutuhkan.

Bagi masyarakat penerima manfaat, kepemilikan rekening dan kartu menjadi bagian dari proses untuk mengakses bantuan sesuai hak yang telah ditetapkan. Meski demikian, penyerahan KKS dan buku tabungan tidak dengan sendirinya berarti dana bantuan telah masuk ke rekening. Pencairan tetap mengikuti jadwal, hasil verifikasi, serta ketentuan program pemerintah yang bersangkutan.

Karena itu, penerima manfaat perlu menjaga KKS, buku tabungan, dan informasi rahasia perbankan dengan baik. PIN serta kode akses tidak boleh diberikan kepada pihak lain guna menghindari penyalahgunaan rekening.

37 KPM Terima KKS dan Buku Tabungan

Secara keseluruhan, kegiatan penyaluran pada 13 Oktober 2026 mencakup dua desa dengan rincian 26 KPM di Desa Lolan, Kecamatan Lolak, dan 11 KPM di Desa Bantik, Kecamatan Bolaang Timur.

Total 37 KPM tersebut menjadi sasaran penyerahan KKS dan buku tabungan oleh BRI Cabang Kotamobagu dalam kegiatan kali ini.

Dukungan perbankan dalam penyaluran bantuan sosial diharapkan dapat memperkuat akses layanan keuangan masyarakat sekaligus membantu pelaksanaan program pemerintah agar berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Melalui layanan perbankan yang mudah dijangkau dan proses administrasi yang tertib, masyarakat penerima manfaat diharapkan dapat mengakses bantuan sosial secara lebih praktis, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(uphik)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest