KOTAMOBAGU, Investigasi.News — Pemerintah Kota Kotamobagu mengevaluasi kondisi pepohonan di sejumlah ruang publik menyusul dua insiden ranting patah dalam sehari, Selasa (29/9/2026). Langkah ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa sekaligus melindungi keselamatan warga yang beraktivitas di ruang terbuka dan sepanjang jalur protokol kota.
Insiden pertama terjadi di Jalan S. Parman, Kelurahan Kotamobagu, ketika ranting pohon patah dan menimpa sepeda motor milik warga. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 15.00 Wita, kejadian serupa terjadi di kawasan Lapangan Kotamobagu. Ranting berukuran sedang patah secara tiba-tiba dan nyaris mengenai warga yang sedang beraktivitas di lokasi.
Kedua kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Meski demikian, insiden ini menjadi perhatian pemerintah daerah karena menyangkut keselamatan masyarakat di ruang publik.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Sahaya Subagio Mokoginta, mengatakan pemerintah akan memeriksa kondisi pepohonan di sejumlah titik strategis untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan menentukan langkah penanganan sesuai tingkat risiko.
“Kami bersyukur tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, ini menjadi peringatan tegas bagi pemerintah bahwa keselamatan masyarakat di ruang publik adalah hal yang wajib diprioritaskan,” tegas Sahaya.
Menurutnya, salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah sepanjang Jalur Dua Paloko-Kinalang. Pemeriksaan akan difokuskan pada pohon dan dahan yang telah lapuk atau berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun warga yang beraktivitas di sekitarnya.
Sahaya menjelaskan, penanganan akan dilakukan secara selektif berdasarkan hasil pemeriksaan teknis. Pohon yang terbukti lapuk atau berisiko membahayakan akan ditangani, termasuk melalui penebangan apabila diperlukan. Sementara itu, pohon yang masih sehat dan aman akan tetap dipelihara untuk mempertahankan fungsi penghijauan kota.
“Pohon yang dari hasil pemeriksaan teknis terbukti lapuk atau berpotensi membahayakan langsung ditebang sebagai antisipasi. Namun, penebangan dilakukan secara selektif. Pohon yang masih sehat dan aman akan tetap dipelihara demi menjaga fungsi penghijauan kota,” ujarnya.
Ia menambahkan, penanganan vegetasi perkotaan harus mempertimbangkan tingkat risiko, kondisi pohon, serta lokasi dengan aktivitas dan mobilitas masyarakat yang tinggi. Dengan demikian, upaya pencegahan bahaya dapat berjalan seiring dengan pemeliharaan ruang terbuka hijau.
Pemkot Kotamobagu juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam menjaga keselamatan lingkungan dengan melaporkan pohon atau ranting yang dinilai rawan patah dan tumbang kepada dinas terkait maupun aparat kelurahan setempat.
“Jika melihat ada pohon atau ranting yang rawan tumbang, segera laporkan ke dinas terkait atau aparat kelurahan setempat agar bisa langsung kami tindak lanjuti,” pungkas Sahaya.
Evaluasi ini diharapkan dapat membantu pemerintah mengidentifikasi potensi bahaya sejak dini, sehingga ruang publik dan jalur protokol di Kota Kotamobagu tetap aman bagi masyarakat tanpa mengabaikan keberadaan pepohonan sebagai bagian dari penghijauan kota.(**)













