Banner iklan

Konflik Poopo–Upai Diredam Lewat Musyawarah, Kedua Pihak Teken Kesepakatan Damai

More articles

KOTAMOBAGU, Investigasi.News — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Pemerintah Kota Kotamobagu bersama aparat keamanan serta tokoh masyarakat menyepakati langkah perdamaian untuk mengakhiri perselisihan antara warga Desa Poopo dan Kelurahan Upai. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi di Balai Desa Sia, Senin (28/9/2026), dengan penegasan bahwa proses hukum atas peristiwa pidana yang terjadi tetap berjalan.

Rapat lintas sektoral itu dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Sahaya Subagio Mokoginta, S.STP., M.E. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog bagi kedua pihak untuk meredakan ketegangan, meluruskan informasi yang berkembang, dan mengembalikan suasana aman di tengah masyarakat.

Dalam rapat tersebut, pemerintah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menegaskan bahwa perselisihan yang terjadi dipicu oleh pertikaian antarremaja, bukan persoalan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Masyarakat pun diajak tidak mengaitkan peristiwa itu dengan identitas kelompok maupun agama.

Ketua BPS GMIBM, Pdt. Jemy J.S. Tangkere, M.Th., mengingatkan bahwa warga Poopo dan Upai memiliki hubungan persaudaraan yang telah lama terjalin melalui ikatan keluarga dan perkawinan.

“Mari kita kembalikan suasana damai. Persoalan ini murni perkelahian remaja dan tidak boleh digiring ke arah SARA atau agama. Warga Poopo dan Upai pada hakikatnya adalah basudara (bersaudara) yang diikat oleh jalinan kekeluargaan dan perkawinan,” ujar Jemy.

Suasana rapat sempat diwarnai ungkapan haru ketika seorang ibu dari korban menyampaikan keresahan dan harapannya agar pertikaian segera dihentikan. Ia meminta kedua pihak mengutamakan keselamatan dan kenyamanan masyarakat daripada memperpanjang perselisihan.

“Mari torang hentikan, kasiang. Torang so nda bisa tidur nyenyak. Torang cuma mo hidup tenang, baik warga Poopo maupun warga Upai,” ungkapnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, pihak Kelurahan Upai menyatakan komitmen untuk memberikan rasa aman kepada warga Desa Poopo yang melintas di wilayah mereka. Kedua pihak juga sepakat menahan diri, menghindari tindakan provokatif, serta menyaring informasi agar tidak terpengaruh kabar bohong atau hoaks yang berpotensi memicu ketegangan baru.

Meski kesepakatan damai ditempuh melalui musyawarah, penanganan hukum terhadap peristiwa yang telah terjadi tetap menjadi perhatian aparat kepolisian. Wakapolres Kotamobagu, Kompol Romel Pontoh, S.I.P., M.A.P., menegaskan bahwa perdamaian tidak berarti menghapus proses hukum.

“Kesepakatan damai tidak menghapuskan proses hukum. Setiap tindakan yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar hukum akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Romel.

Puncak rapat ditandai dengan pertanyaan yang disampaikan Sahaya Subagio Mokoginta kepada seluruh peserta mengenai kesediaan masing-masing pihak untuk menghentikan konflik. Pertanyaan tersebut dijawab serentak oleh kedua pihak dengan pernyataan, “Bersedia!”

Kesediaan itu kemudian dituangkan dalam kesepakatan tertulis yang ditandatangani perwakilan kedua belah pihak. Dokumen tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk menghentikan pertikaian, menjaga keamanan, dan mencegah konflik serupa kembali terjadi.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda merencanakan pelaksanaan Deklarasi Damai antara masyarakat Desa Poopo, Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolmong, dan Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Pasi Intel Kodim 1303/Bolmong Kapten Inf. Muyassir, anggota DPRD Kota Kotamobagu Royke Kasenda, S.E., Kepala Kesbangpol Kabupaten Bolmong Deker Rompas, S.E., M.M., Camat Passi Timur Serlinda Serdy Lengkong, S.P., Camat Kotamobagu Utara Kusnadi Pobela, S.Pd., S.E., M.Pd., serta jajaran pemerintah desa dan kelurahan dan tokoh masyarakat setempat.

Kesepakatan Poopo–Upai menjadi langkah awal untuk memulihkan hubungan sosial kedua wilayah. Pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat diharapkan konsisten menjaga komitmen tersebut, mengedepankan dialog, serta menyerahkan penanganan perkara kepada pihak berwenang agar keamanan dan persaudaraan tetap terpelihara.(**)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest