Banner iklan

Perkuat Digitalisasi Pertanahan dan Pajak, Wali Kota Kotambagu Teken Kerja Sama SISGITA dengan Tangsel

More articles

KOTAMOBAGU, Investigasi.News — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu memperkuat langkah digitalisasi tata kelola pemerintahan melalui kerja sama replikasi dan pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Sistem ini diharapkan meningkatkan akurasi data pertanahan, mengoptimalkan potensi pajak daerah, serta memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah oleh Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., dan Wali Kota Tangerang Selatan, Drs. H. Benyamin Davnie, di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Senin (21/9/2026).

Penandatanganan tersebut disaksikan Gubernur Banten Andra Soni, S.M., M.AP., pejabat kementerian terkait, serta sekitar 60 pimpinan daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan atas keterbukaan dalam berbagi inovasi dan pengalaman untuk mendukung kemajuan tata kelola pemerintahan daerah.

Menurut Weny, kerja sama tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem pemerintahan berbasis digital, khususnya dalam pengelolaan dan integrasi data pertanahan serta perpajakan daerah.

“Bagi Pemerintah Kota Kotamobagu, penandatanganan kerja sama ini merupakan sebuah langkah penting dalam upaya memperkuat digitalisasi pemerintahan daerah, khususnya dalam pengelolaan data pertanahan dan pajak daerah,” ujar Weny.

Ia berharap penerapan SISGITA di Kotamobagu dapat meningkatkan akurasi data, mempercepat pemutakhiran informasi, serta mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan secara lebih efektif.

Dengan tersedianya data yang terintegrasi, pemerintah daerah diharapkan dapat mengidentifikasi potensi pajak secara lebih tepat sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

“Penerapan sistem ini tidak hanya membantu pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pajak daerah, tetapi juga dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Kota Kotamobagu,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menjelaskan bahwa penerapan SISGITA merupakan langkah konkret untuk membangun tata kelola pemerintahan digital yang terintegrasi.

Ia menyebut sistem tersebut memiliki empat manfaat utama, yakni pemetaan dan pemutakhiran data spasial Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), pemutakhiran data wajib pajak, optimalisasi potensi objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dukungan terhadap integrasi data digital juga disampaikan Gubernur Banten, Andra Soni. Ia menilai keterhubungan data pertanahan dan perpajakan menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang modern.

“Kita membutuhkan sistem yang menghubungkan informasi pertanahan dengan data perpajakan secara terpadu. Sistem elektronik peta pajak dan pertanahan ini tidak hanya menghasilkan data yang akurat, tetapi juga menciptakan proses kerja yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” tegas Andra Soni.

Selain kesepakatan di tingkat kepala daerah, kerja sama tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis antara perangkat daerah kedua pemerintah kota.

Untuk sektor komunikasi dan informatika, PKS ditandatangani Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kotamobagu, Moh. Fahri Damopolii, S.Kom., M.E., bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan, Dr. Tubagus Asep Nurdin, S.Kom., M.Kom.

Sementara pada sektor keuangan dan pendapatan daerah, kerja sama ditandatangani Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Fenty Dilasandi Mifta, S.P., M.A.P., bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Selatan, Eki Herdiana, S.T., M.T.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Dedi Nurcahyanto, serta Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Agus Apriawan, S.T., S.H., M.Kn.

Hadir pula Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis, S.E., M.M., Wakil Wali Kota Tangerang Selatan H. Pilar Saga Ichsan, S.T., M.Ars., serta para kepala BPKD dan kepala dinas komunikasi dan informatika dari berbagai pemerintah kabupaten/kota di Indonesia.

Melalui kerja sama ini, Pemkot Kotamobagu diharapkan dapat mengembangkan pengelolaan data pertanahan dan perpajakan yang lebih terintegrasi. Implementasi SISGITA selanjutnya menjadi bagian penting dalam mendukung pengambilan kebijakan berbasis data, optimalisasi pendapatan daerah, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.(**)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest